HUKUMNEWS

Uang Haram Rp70 Miliar Menggunung di Kejari Tanjung Perak — Siapa Dalang di Balik Lumpur Proyek Pelabuhan?

Transparansi Tanpa Tawar

Spirit Revolusi — Surabaya.Tumpukan uang tunai puluhan miliar rupiah kini menjadi saksi bisu busuknya proyek-proyek pelabuhan di negeri maritim ini. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan Rp70 miliar uang panas dari hasil korupsi proyek pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023–2024.

Tapi jangan salah — ini baru puncak gunung es! Total nilai proyek yang dikuasai para “tikus pelabuhan” itu mencapai Rp196 miliar. Modusnya klasik, tapi tetap mematikan: mark-up harga, rekayasa kontrak, dan permainan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang sudah menjadi rahasia umum di lingkaran gelap proyek-proyek BUMN.

Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, menegaskan uang Rp70 miliar itu disita sebagai barang bukti utama dalam penyidikan kasus yang melibatkan PT Pelindo Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

Namun hingga kini, publik hanya disuguhi satu nama tersangka. Padahal aroma keterlibatan pejabat-pejabat lain begitu menyengat — mulai dari direksi hingga pengambil keputusan di balik meja proyek.

“Tahapan penyidikan masih berjalan,” kata Ricky dalam konferensi pers di Surabaya, Rabu (5/11/2025).Namun publik tahu, kalimat itu sudah terlalu sering terdengar setiap kali uang rakyat digerogoti.

Dalam penggeledahan, penyidik menyita dokumen kontrak, laptop, dan ponsel para pegawai — bukti elektronik yang kini tengah dikupas satu per satu. Tapi pertanyaannya:

Apakah penyelidikan ini benar-benar akan menembus ke atas, atau lagi-lagi berhenti di level pegawai pelaksana?

Kejaksaan memang menyebut uang Rp70 miliar itu akan dijadikan barang bukti di pengadilan serta dikembalikan ke kas negara lewat mekanisme restoratif.

Namun publik berharap lebih — pengembalian uang bukanlah keadilan, jika aktor utamanya masih bebas menari di atas penderitaan rakyat.

Kasus Pelindo ini seolah menegaskan satu hal: Korupsi di tubuh proyek pelabuhan bukan sekadar soal uang, tapi soal mental penjajahan baru — di mana infrastruktur menjadi ladang rampasan dan rakyat hanya penonton dari drama busuk kekuasaan.

Spirit Revolusi mendesak Kejaksaan Agung dan KPK tidak menutup mata.Uang haram sebesar itu tak mungkin mengalir tanpa restu.

Dan jika benar ada tangan-tangan besar yang bermain di bawah bendera BUMN, maka inilah waktunya: bongkar semua, jangan sisakan satu pun!

 

Tim Investigasi spirit revolusi

Related Articles

Back to top button