NEWS

Direktur Nusa Dua Properti Dibekuk! Skandal “Sulap” Lahan Raksasa PTPN II Seret Pejabat BPN Sumut!

Transparansi Tanpa Tawar

Medan — Spirit Revolusi.Babak baru skandal mega korupsi lahan raksasa milik negara kembali mencuat di Sumatera Utara.Direktur PT Nusa Dua Properti (NDP), Iman Subekti, resmi dijebloskan ke tahanan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Senin malam, 20 Oktober 2025.

Penahanan ini menandai langkah tegas penyidik Kejatisu dalam membongkar permainan kotor di balik penjualan aset negara seluas 8.077 hektar, yang dikemas dalam kerjasama operasional (KSO) antara PT NDP dan PT Ciputra Land, dikenal publik melalui proyek besar Citraland.

Iman Subekti bukan pemain tunggal. Ia menjadi tersangka ketiga yang ditahan setelah dua nama besar pejabat pertanahan, yakni Askani, mantan Kepala BPN Sumut, dan Abdul Rahim Lubis, mantan Kepala BPN Deli Serdang.

Rangkaian penahanan ini mengindikasikan kongkalikong sistematis antara pihak swasta dan oknum pejabat BPN, demi mengubah status lahan strategis negara menjadi milik korporasi.

Plh Kasi Penkum Kejatisu, M. Husairi, menjelaskan bahwa sepanjang periode 2022 hingga 2023, Iman Subekti secara bertahap mengajukan permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan yang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) aktif milik PTPN II.

Permohonan itu diajukan ke Kantor Pertanahan Deli Serdang, dengan dalih pengembangan proyek properti.

Namun hasil penyidikan membongkar fakta mencengangkan — permohonan itu disetujui dan surat HGB diterbitkan meski melanggar aturan dan tak memenuhi syarat hukum yang berlaku.

“Hasil penyidikan menemukan adanya perbuatan tersangka Iman Subekti bersama-sama dengan Askani dan Abdul Rahim Lubis dalam menyulap status HGU menjadi HGB atas nama PT NDP,” ujar Husairi mewakili Kajatisu Harli Siregar.

Tindakan nekat ini diduga mengakibatkan kerugian besar pada negara dan membuka ruang luas bagi penguasaan ilegal aset BUMN oleh pihak swasta.

Tim penyidik Kejatisu kini menegaskan penetapan ketiganya sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan, Penjualan, dan Pengalihan Aset PTPN II Regional I.*Red

Related Articles

Back to top button