NEWS

Ketika Transparansi Dipagari Diam: PPID Bapenda Subang Lupa pada Amanah Publik

Apakah terlalu berat menjawab surat yang hanya meminta kejelasan angka?Ataukah angka-angka itu memang terlalu berat untuk diungkapkan?

Subang – Dalam negara yang katanya menjunjung Keterbukaan Informasi Publik, diam justru sering menjadi tembok paling kokoh. PT Spirit Revolusi Media Nusantara kembali menabrak tembok itu saat mengajukan permohonan informasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang — dan, seperti kisah lama yang berulang, tembok itu tak bergeming.

Surat resmi bernomor 0025/SPR/DRTR/PIP/XI/2025 telah dikirim pada 18 November 2025. Isinya sederhana namun bernyawa publik: permintaan salinan dokumen terkait besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD), insentif pajak daerah, serta transparansi dana yang diatur dalam PP No. 69 Tahun 2010. Sebuah permintaan yang sepenuhnya sah, konstitusional, dan berpijak pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Namun, seperti kabar yang enggan datang, hingga lebih dari sepuluh hari kerja—tak ada sepucuk jawaban, tak ada surat penjelasan. Hening.

Dan di titik inilah, Spirit Revolusi melangkah lagi dengan surat keberatan resmi bernomor 0077/SPR/DRTR/KEB/XII/2025.

Surat itu bukan sekadar formalitas. Ia adalah seruan moral. Sebuah pengingat bahwa keterbukaan bukan kemurahan hati pejabat, melainkan hak rakyat.

Ketika pejabat publik bungkam atas permohonan informasi, maka yang mereka tolak bukan sekadar surat wartawan — tetapi denyut transparansi itu sendiri.

Apakah terlalu berat menjawab surat yang hanya meminta kejelasan angka?Ataukah angka-angka itu memang terlalu berat untuk diungkapkan?

Sementara Undang-Undang menegaskan: setiap badan publik wajib merespons dalam waktu 10 hari kerja, dan bila terlambat, wajib menyampaikan alasan secara tertulis. Tapi yang terjadi di Subang, justru seolah hukum menjadi ornamen pajangan, bukan pedoman kerja.

Melalui keberatan ini, PT Spirit Revolusi Media Nusantara menegaskan kembali semboyannya:

“Transparansi Tanpa Tawar.”

Karena kebenaran bukan untuk diminta dengan sopan, melainkan diperjuangkan dengan tegas.Bapenda Subang kini diuji — apakah mereka sekadar mengelola pendapatan, atau benar-benar memahami makna pertanggungjawaban publik.

Sebab dalam diamnya birokrasi, terkadang tersimpan cerita yang tak ingin didengar.Dan di situlah, Spirit Revolusi akan terus mengetuk.

 

Redaksi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button