NEWS

Ricuh di Kejari Bekasi, Mantan Dirut PT Annisa Bintang Blitar Tolak Digiring ke Mobil Tahanan

TRANSPARANSI TANPA TAWAR

Bekasi – Spirit Revolusi.Suasana di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mendadak ricuh pada Senin (10/11/2025), setelah Iwan Hartono (IH), mantan Direktur Utama PT Annisa Bintang Blitar (ABB), menolak saat hendak digiring ke mobil tahanan usai menjalani sidang.

Dalam video yang beredar di media sosial, IH yang berstatus terdakwa kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru, tampak berontak dan menjatuhkan tubuhnya ke tanah. Aksi dramatis tersebut membuat sejumlah petugas kewalahan saat berupaya mengamankannya.

Beberapa jaksa dan petugas terlihat berusaha menenangkan IH, sementara lainnya berupaya mengangkat tubuhnya ke mobil tahanan. Peristiwa itu sempat menyedot perhatian publik yang berada di sekitar lokasi kejaksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut maupun perkembangan proses hukum yang dijalani oleh Iwan Hartono.

Sebelumnya, proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru yang menyeret nama IH telah lama menjadi sorotan publik. Pemerintah Kota Bekasi diketahui telah beberapa kali melakukan evaluasi terhadap proyek bernilai miliaran rupiah tersebut karena munculnya berbagai persoalan dalam pelaksanaannya—mulai dari keterlambatan pembangunan hingga dugaan penyimpangan dana.

Kasus ini menambah panjang daftar proyek pasar rakyat yang berujung pada masalah hukum di Kota Bekasi, dan menjadi pengingat bahwa transparansi serta pengawasan publik masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

 

Redaksi

Related Articles

Back to top button