NEWS

Orang Tua dan Tokoh Masyarakat Pertanyakan Transparansi Dana SPP SMA Negeri 1 Harian

Transparansi Tanpa Tawar

Harian – Dugaan ketidaktransparanan penggunaan dana SPP di SMA Negeri 1 Harian kembali mencuat setelah 48 orang tua siswa dan tokoh masyarakat menandatangani surat keberatan resmi yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut.

Dalam surat tersebut, para orang tua menegaskan bahwa persoalan yang dipersoalkan bukan soal pemberian atau besaran SPP, melainkan ketidakjelasan dan ketidakterbukaan pengelolaannya, terutama terkait pembayaran jam mengajar guru serta penggunaan dana sekolah lainnya.

Sebelumnya, Rapat Orang Tua dan Komite sekolah telah menyepakati besaran SPP Rp 65.000 per siswa per bulan, termasuk alokasi Rp 60.000 per jam untuk pembayaran guru honorer. Namun, berdasarkan bukti dan temuan orang tua, jumlah yang dibayarkan kepada guru jauh di bawah kesepakatan, sehingga menimbulkan pertanyaan ke mana selisih dana tersebut dialirkan.

Dalam dokumen yang dilampirkan, beberapa guru disebut hanya menerima Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu dari jumlah yang seharusnya mencapai lebih dari satu juta rupiah sesuai jumlah jam mengajar. “Kami tidak mempersoalkan SPP. Yang kami persoalkan adalah pemakaiannya yang tidak transparan,” tegas salah satu perwakilan orang tua.

Selain SPP, surat keberatan tersebut juga menyoroti penggunaan dana BOS dan BOSP, termasuk dugaan pengadaan meubelair yang tidak sesuai spesifikasi, buku paket siswa yang tidak lengkap, hingga proyek kecil sekolah yang dinilai tidak melalui mekanisme yang benar.

Orang tua dan tokoh masyarakat juga menyampaikan kekecewaan atas minimnya transparansi kebijakan sekolah, serta dugaan pengambilan keputusan sepihak yang haya di ketahui Kepala sekolah dengan ketua komite.

Dengan 48 tanda tangan dalam surat keberatan, para orang tua meminta pemerintah provinsi segera mengevaluasi kinerja Kepala SMA Negeri 1 Harian. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Sumut melakukan audit terbuka dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam penggunaan dana-dana sekolah tersebut.

“Ini bukan lagi soal besar kecilnya iuran. Ini soal kejujuran, akuntabilitas, dan tanggung jawab pengelolaan uang pendidikan,” tegas para penandatangan dalam surat tersebut.

Redaksi

Related Articles

Back to top button