“Proyek Gereja Sudah Rampung, Dana Hibah Masih Cair—HN Digeledah, Dua Mobil Ikut Diamankan!”
Transparansi Tanpa Tawar

SPIRITREVOLUSI- Pontianak _ Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di rumah tersangka berinisial HN di Jalan Purnama II, Kompleks Purnama Elok, Kelurahan Parit Tokaya, Pontianak Selatan, Rabu (12/11/2025). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi penggunaan dana hibah Pemkab Sintang untuk Gereja GKE Petra Sintang pada tahun anggaran 2017 dan 2019.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita dua unit mobil yang diduga terkait tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut. Proses penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-02/O.1/Fd.1/11/2025 tanggal 12 November 2025 serta Surat Penyidikan Nomor Print-01/O.1/Fd.1/03/2024 tanggal 27 Maret 2024.
Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung sesuai ketentuan hukum dan disaksikan oleh pihak setempat. “Tim mengamankan dua unit mobil, sejumlah dokumen, laptop, serta berkas lain yang kami perlukan untuk pendalaman penyidikan. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wayan.
Ia memaparkan, berdasarkan hasil penyidikan, Gereja GKE Petra Sintang menerima dana hibah sebesar Rp 5 miliar pada 2017 dan Rp 3 miliar pada 2019. Namun, pembangunan gereja sebenarnya telah selesai pada 2018. Meskipun demikian, pada 2019 tersangka HN tetap membuat dan menandatangani laporan pertanggungjawaban seolah-olah kegiatan pembangunan masih berlangsung.
“Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara. Karena itu, penyidik terus menelusuri aliran dana dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” jelasnya.
Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, membenarkan rangkaian penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh langkah penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman, dan Kejati Kalbar menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.**Red




