NEWS

Oknum Polisi Diduga Tipu Casis Polri, Polda Banten Tetapkan DPO!

Transparansi Tanpa Tawar

SPIRITREVOLUSI.ID | SERANG – Aroma busuk kembali menyeruak di tubuh Polri. Seorang oknum anggota Polda Banten berinisial Briptu ZA (28) resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan terhadap calon siswa (casis) Polri dengan modus menjanjikan kelulusan lewat “jalur penghargaan”.

Menurut keterangan resmi, ZA yang bertugas di Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sejak status itu disematkan, sang oknum langsung melarikan diri dan tak pernah memenuhi panggilan penyidik.

“Penerbitan DPO menjadi langkah hukum lanjutan agar kami bisa segera menangkap tersangka dan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Murwoto, Kabid Propam Polda Banten, Rabu (12/11/2025).

Murwoto memastikan, Polda Banten akan mengawal kasus ini dengan prinsip transparansi dan profesionalitas, serta menjamin penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian yang tengah berupaya memulihkan kepercayaan publik, terutama di tengah maraknya praktik percaloan penerimaan anggota Polri.**Red

Related Articles

Back to top button