NEWS

BPK Bongkar Kelebihan Pembayaran pada 36 Paket Proyek Cianjur: Nilainya Tembus Rp 4,3 Miliar

Transparansi Tanpa Tawar

SPIRITREVOLUSI_Cianjur — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kelebihan pembayaran pada 36 paket belanja modal gedung dan bangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2024. Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 38.A/LHP/XVIII.BDG/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.

Meski Pemkab Cianjur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK mendapati bahwa realisasi fisik sejumlah pekerjaan tidak sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kelebihan pembayaran sebesar Rp 4.355.328.829,77 yang berasal dari kekurangan volume pada 36 paket pekerjaan di lima SKPD.

36 Paket Proyek: Indikasi Ketidakpatuhan dan Lemahnya Pengawasan

BPK menyebut kekurangan volume pada pekerjaan konstruksi sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sekaligus cerminan lemahnya sistem pengendalian internal pemerintah daerah. Pemeriksaan menunjukkan bahwa pembayaran dilakukan seolah-olah pekerjaan telah selesai penuh, padahal volumenya tidak sesuai dengan kontrak.

Temuan yang mencakup 36 paket sekaligus mengindikasikan bahwa permasalahan ini bukan kasus tunggal, melainkan pola sistemik yang harus menjadi perhatian serius Pemkab Cianjur.

 

Dampak Serius: Potensi Kerugian Daerah dan Kewajiban Pengembalian Dalam laporannya, BPK mewajibkan pemerintah daerah untuk:

  • Menagih kembali seluruh nilai kelebihan pembayaran dari penyedia jasa,
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perhitungan volume,
  • Memperketat pengawasan proyek agar dugaan kelebihan pembayaran tidak terulang.

 

Jika pengembalian tidak dilakukan, maka temuan ini dapat meningkat menjadi persoalan hukum, termasuk potensi pemeriksaan lanjutan oleh aparat penegak hukum.

Opini WTP Bukan Jaminan Bebas Masalah

Temuan material ini menegaskan bahwa perolehan opini WTP tidak otomatis mencerminkan pelaksanaan anggaran yang sempurna. WTP berfokus pada aspek penyajian laporan keuangan, sementara realisasi proyek fisik di lapangan tetap berpotensi menyimpan permasalahan yang mengarah pada kerugian daerah.

Kesimpulan

Temuan kelebihan pembayaran pada 36 paket pekerjaan dengan nilai lebih dari Rp 4,3 miliar menjadi alarm keras bagi Pemkab Cianjur untuk memperbaiki tata kelola proyek fisik dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai ketentuan.

 

Editor: Redaksi

Related Articles

Back to top button