HUKUMNEWS

Dugaan Kasus Korupsi Desa Perjaga Mendak di Kejaksaan, Inspektorat Belum Berikan Jawaban

Transparansi tanpa tawar

Dairi, SpiritRevolusi.— Upaya pengungkapan dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Desa Perjaga, Kabupaten Pakpak Bharat, yang sejak awal dilaporkan secara resmi bersama tim redaksi Spirit Revolusi, kini terkesan mandek di Kejaksaan Negeri Sidikalang.

Hal ini terungkap ketika perwakilan pelapor mendatangi kantor Spirit Revolusi di Dairi. Dalam keterangannya, pelapor menyampaikan kekecewaannya terhadap Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat yang diduga memberikan celah, bahkan perlindungan, terhadap Kepala Desa yang dilaporkan.

 “Kami sangat kecewa. Audit yang dilakukan Inspektorat hanya di atas meja, tanpa turun langsung ke lapangan. Padahal bukti dugaan penyimpangan sudah jelas — ada dana privat, tapi guru dan muridnya fiktif. Semua disetting seolah-olah ada kegiatan,” ujar pelapor dengan nada kesal.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa Inspektorat Pakpak Bharat tidak hanya memperlambat proses audit, tetapi juga berpotensi “bermain mata” dengan pihak terlapor.

Menanggapi hal tersebut, melalui sambungan telepon, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidikalang menjelaskan bahwa pihak kejaksaan hingga kini masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat Pakpak Bharat sebagai dasar tindak lanjut proses hukum.

 “Kami belum dapat mengambil langkah hukum sebelum menerima hasil audit dari Inspektorat. Saat ini kami masih menunggu jawaban resmi dari mereka,” terang Kasi Intel Kejari Sidikalang saat dihubungi Spirit Revolusi.

Tim redaksi Spirit Revolusi menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi siapapun untuk mempermainkan uang rakyat. Inspektorat diminta melakukan audit menyeluruh terhadap 13 item laporan yang telah disampaikan pelapor.

“Inspektorat jangan main mata dengan terlapor. Rakyat menunggu keadilan ditegakkan,” tegas tim redaksi Spirit Revolusi.

(Tim Redaksi — Spirit Revolusi)

 

Related Articles

Back to top button