DAERAHHUKUMNEWS

Pelajar SMA Di Kabupaten Batu Bara Diduga Dianiaya Secara Bersama-sama, Korban Alami Luka dan Trauma

Sumatera Utara- Batu Bara, Spiritrevolusi.id Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Batu Bara. Seorang pelajar SMA D Sitorus (16), warga Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama oleh dua orang pelaku dewasa, hingga mengalami luka dan trauma mendalam.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di kilang padi Dusun VIII Dahlia Sei Brohol, Desa Tanjung Kubah.

Korban saat itu sedang menggiling padi, ketika tiba-tiba datang dua orang yakni Br. Galingging (55) dan Dandri Tambunan (30) yang kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di pelipis mata kiri dan bibir bagian atas hingga berdarah. Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas Indrapura, setelah ayahnya, Ferri Sitorus (41), mendapatkan kabar dari warga bahwa anaknya telah dianiaya.

> “Saya kaget ketika diberi tahu anak saya dipukul. Saat saya lihat di puskesmas, pelipis dan bibirnya luka parah. Setelah saya tanya, anak saya bilang kalau dia dipukul dua orang laki-laki saat menggiling padi,” ungkap Ferri Sitorus saat ditemui awak media, Sabtu (25/10/2025).

Atas kejadian tersebut, Ferri Sitorus melaporkan dugaan tindak kekerasan itu ke Polres Batu Bara, dengan Nomor Laporan: LP/B/366/X/2025/SPKT/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara, pada 21 Oktober 2025 pukul 14.54 WIB.

Laporan tersebut kini sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Menurut keterangan korban kepada ayahnya, pemukulan dilakukan secara bergantian.

> “Br. Galingging ibu dari Danri Tambunan memukul tangan saya tiga kali. Lalu Dandri Tambunan datang dan memukul pelipis serta bibir saya sampai berdarah,” ujar D Sitorus kepada orang tuanya.

Kasus ini mendapat perhatian dari Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Batu Bara, Agus Sitohang Sebagai Kuasa pendamping keluarga korban. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kekerasan terhadap anak yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

> “Korban ini masih pelajar SMA kelas 11 dan saat ini mengalami trauma berat. Sudah seminggu dia tidak berani masuk sekolah karena ketakutan. Kami meminta Polres Batu Bara bertindak cepat dan menegakkan keadilan,” tegas Agus Sitohang kepada awak media.

> “Ancaman dan kekerasan seperti ini bisa menimbulkan ketakutan besar bagi anak. Polisi harus melindungi korban dan memastikan pelaku mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan memberikan keadilan bagi korban yang masih di bawah umur.

> “Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Semoga pelaku segera diproses sesuai hukum,” ujar Ferri Sitorus dengan nada haru.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor untuk mendalami kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

Korban kini masih menjalani pemulihan akibat luka dan trauma pascakejadian.

(Tim)

Related Articles

Back to top button