Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Resmi Tersangka Kasus Cekik Pramugari

MEDAN — Polda Sumatera Utara resmi menetapkan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua (MZ), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pramugari Wings Air. Status tersangka diputuskan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan mediasi antara kedua pihak gagal mencapai kesepakatan.
Kasus ini mencuat sejak April 2025 setelah sebuah video viral memperlihatkan MZ terlibat cekcok dengan pramugari di dalam kabin pesawat. Dalam rekaman tersebut, MZ tampak menarik kerah pramugari hingga memicu keributan yang dilerai petugas lain.
Pihak Wings Air kemudian melaporkan MZ ke polisi, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap keselamatan dan etika penerbangan. Sementara itu, MZ membantah melakukan cekikan dan menyebut insiden terjadi akibat kesalahpahaman soal penempatan koper.
Meski berstatus tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan dengan alasan MZ dianggap kooperatif. Berkas perkara kini sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Megawati Zebua adalah anggota DPRD Sumut periode 2024–2029 dari Partai Golkar, mewakili Dapil 8 Kepulauan Nias. Publik kini menunggu tindak lanjut kejaksaan apakah kasus ini segera naik ke persidangan.
Editor : Redaksi




