Uncategorized

Bupati Fakfak Ingatkan Kepala Kampung Baru: Fokus Bangun Kampung, Kelola Dana Secara Bertanggung Jawab

Transparansi Tanpa Tawar

FAKFAK – Spiritrevolusi | 30 Januari 2026 Bupati Fakfak Samaun Dahlan melantik 11 kepala kampung hasil pemilihan tahun 2025, baik melalui pemilihan langsung maupun mekanisme antarwaktu. Pelantikan tersebut menjadi momentum penegasan komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola pemerintahan kampung yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala kampung merupakan amanah besar yang menuntut keseriusan dalam memimpin dan melayani warga. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kinerja pemerintahan di tingkat kampung.

“Kepala kampung adalah garda terdepan pemerintahan. Dari kampunglah pembangunan daerah bertumpu,” ujar Bupati.

Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Kampung

Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2020, kepala kampung memiliki kewenangan menyelenggarakan pemerintahan kampung, menjalankan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Bupati menekankan agar seluruh kepala kampung:

  • Mengelola dana kampung secara jujur, terbuka, dan sesuai regulasi
  • Menjadi pemimpin yang merangkul seluruh elemen masyarakat
  • Mengembangkan potensi lokal sebagai kekuatan ekonomi kampung
  • Menjaga nilai adat dan budaya setempat
  • Evaluasi Pengelolaan Dana Kampung

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyinggung evaluasi terhadap pengelolaan dana kampung. Ia mengaku menerima laporan masyarakat mengenai kepala kampung yang tidak berada di kampung dalam waktu lama setelah pencairan dana.

Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan.

Ia menegaskan kepala kampung harus hadir di tengah masyarakat dan memastikan program berjalan nyata di kampung.

Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Selain tata kelola pemerintahan, Bupati mendorong kepala kampung memprioritaskan program ketahanan pangan yang dialokasikan sekitar 20 persen dari dana kampung. Program ini diharapkan diwujudkan melalui pembukaan lahan pertanian dan penanaman komoditas produktif.

Pemerintah daerah, lanjutnya, siap memberikan dukungan berupa bibit dan pendampingan melalui dinas teknis. Ia bahkan mencontohkan keterlibatannya langsung dalam pengembangan peternakan ayam petelur di Fakfak sebagai bentuk keseriusan mendorong kemandirian pangan.

Momentum Perbaikan Tata Kelola

Pelantikan 11 kepala kampung ini diharapkan menjadi awal penguatan pemerintahan kampung yang profesional dan berpihak pada kepentingan warga. Pemerintah daerah menaruh harapan agar para kepala kampung mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

(Ria)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button