NEWS

Pakpak Bharat Berduka: Sang Merah Putih Berkibar Dalam Keadaan Sobek

Transparansi Tanpa Tawar

Pakpak Bharat —  Situasi memanas di Kabupaten Pakpak Bharat setelah masyarakat adat Pakpak Sima Suak menggelar aksi demonstrasi yang dipimpin Ketua Umum Sortagiri di depan kantor pemerintah kabupaten. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga terkait lemahnya ketegasan Pemkab Pakpak Bharat dalam menjaga batas wilayah antara Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat, yang dinilai sarat kepentingan para elite politik kedua daerah.

Namun, hal yang paling menyita perhatian terjadi tepat di halaman kantor Bupati Pakpak Bharat: bendera Merah Putih terlihat berkibar dalam keadaan sobek. Kejadian ini memicu gelombang kekecewaan publik, karena dianggap sebagai bentuk kelalaian aparatur pemerintahan dalam menghormati simbol negara.

Sobeknya bendera tersebut juga dinilai mencerminkan kurangnya pemahaman dan kepedulian Bupati Pakpak Bharat terhadap pentingnya menjaga kehormatan Sang Merah Putih.

Salah satu warga setempat, Sarah, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai pemerintah tidak hanya lemah dalam mengurus persoalan budaya lokal dan batas wilayah, tetapi juga gagal memberikan teladan dalam menghormati simbol negara.

Dalam diskusinya bersama awak media, Sarah melontarkan pertanyaan pedas:

1. “Ke mana sebenarnya anggaran kabupaten ini? Masa bendera sobek saja tidak bisa diganti?”

2. “Apakah Frans Bernat Tumanggor, selaku bupati, hanya menjadikan Pakpak Bharat sebagai kendaraan untuk kepentingan pribadi dan politiknya?”

3. “Apakah mereka yang duduk di kursi empuk itu tidak risih melihat Sang Merah Putih robek, apalagi berada tepat di depan kantor bupati?”

Menanggapi keresahan warga, Perwakilan Sumut dari Sprit Media Revolusi, Insan Banurea, menegaskan akan mengambil langkah tegas. Ia memastikan akan menyeret Sekretariat Kabupaten Pakpak Bharat ke meja hijau Komisi Informasi Publik terkait transparansi laporan keuangan dan pengelolaan uang rakyat.

Banurea juga menegaskan ultimatum: apabila bendera yang sobek tersebut tidak diganti dalam 3 x 24 jam, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke instansi berwenang.

“Ini soal kehormatan simbol negara dan tanggung jawab moral pemerintah daerah,” tegas Insan Banurea.

(Laporan: Tim Investigasi Sprit Revolusi)

 

Related Articles

Back to top button