Alasan “Salah Pasang” Disorot, Pengelolaan Dana Desa Liang Jerring Dipertanyakan
Transparansi Tanpa Tawar

Dairi — Dugaan pelanggaran asas manfaat dalam pengelolaan anggaran pemerintah Desa Liang Jerring, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, kian menjadi sorotan publik.
Tim wartawan Spirit Revolusi dari Kecamatan Tanah Pinem melaporkan telah menerima komunikasi resmi dari Kepala Desa Liang Jerring. Dalam percakapan tersebut, Kepala Desa menyampaikan bahwa pemasangan papan informasi kegiatan disebut sebagai “salah pasang”. Pernyataan tersebut justru dinilai memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan program desa, khususnya yang berkaitan dengan anggaran ketahanan pangan.
Menanggapi hal itu, K.A. Spirit Revolusi Media Nusantara, Insan Banurea, menyatakan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ia menilai pernyataan Kepala Desa terkesan tidak transparan dan berpotensi menutup informasi publik terkait penggunaan dana ketahanan pangan desa.
“Alasan ‘salah pasang’ tidak dapat dijadikan pembenaran di hadapan publik. Pernyataan tersebut harus diuji melalui proses hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran. Transparansi adalah kewajiban dalam pengelolaan anggaran publik,” tegas Insan Banurea selaku K.A. perwakilan Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi, Simon Malau, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa program ketahanan pangan desa harus didasarkan pada analisis kelayakan usaha. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan ketahanan pangan wajib mempertimbangkan aspek perencanaan, potensi lokal, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Terpisah, Kepala Dinas terkait juga menyampaikan akan melakukan kroscek terhadap analisis budidaya tanaman jagung yang dijalankan di Desa Liang Jerring, guna memastikan kesesuaian program dengan prinsip ketahanan pangan.
Berdasarkan pernyataan Kepala Desa tersebut, tim Spirit Revolusi menilai semakin terbuka indikasi ketidaksesuaian dalam perencanaan dan pelaksanaan program ketahanan pangan. Selain dugaan kegagalan dalam analisis kelayakan usaha, muncul pula pertanyaan publik terkait pengelolaan dan realisasi anggaran desa secara keseluruhan.
Atas dasar itu, Insan Banurea meminta Inspektorat Kabupaten Dairi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh anggaran yang dialokasikan dan direalisasikan oleh Pemerintah Desa Liang Jerring. Menurutnya, langkah tersebut penting karena menyangkut penggunaan uang rakyat dan kepentingan publik.
“Ini menyangkut anggaran negara dan hak masyarakat. Alasan ‘salah pasang’ tidak boleh dijadikan dalih untuk menutupi fakta. Audit menyeluruh perlu dilakukan agar semuanya terang benderang,” pungkasnya.
Laporan Tim Media Spirit Revolusi
(K.A. Perwakilan Sumatera Utara)




