Dinas PRKP Karawang : Keterbukaan yang Hilang di Antara Tanggal dan Tanda Tangan Birokrasi

Karawang — Antara 21 November dan 1 Desember, terselip cerita tentang waktu yang tiba-tiba berubah arah. Tentang selembar surat yang bicara lebih jujur dari stempel kekuasaan.
Dan tentang birokrasi yang seolah memiliki mesin waktu — mampu memundurkan tanggal demi menyesuaikan kenyamanan.
Itulah yang kini terjadi di tubuh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang. Sebuah surat permohonan informasi publik yang diajukan oleh Spirit Revolusi Media Nusantara pada 21 November 2025, dengan tanda bukti terima resmi, mendadak “diakui” baru diterima 1 Desember 2025.
Alasan itu tertulis jelas dalam surat jawaban PRKP bernomor 460.2/2876/PRKP/Sekrt, tertanggal 12 Desember 2025 — surat yang datang terlambat, dan membawa alasan yang ganjil.
Surat Tak Hilang, Tapi “Dihilangkan oleh Alasan”
Faktanya, surat permohonan telah diantarkan langsung ke kantor PRKP pada 21 November, diterima oleh petugas penerima surat dengan tanda bukti yang sah. Namun PRKP dalam jawabannya menulis bahwa surat itu baru mereka terima pada 1 Desember 2025.
Selisih sepuluh hari kerja yang misterius — seolah surat publik bisa beristirahat dulu di ruang tak bernama sebelum dianggap “diterima.”
Padahal, sesuai Pasal 22 ayat (7) UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib memberi jawaban maksimal 10 hari kerja setelah surat diterima.
Jika benar diterima 21 November, maka batas tanggapan adalah 5 Desember 2025. Artinya, PRKP terlambat tujuh hari kerja dari ketentuan hukum.
Namun yang lebih memprihatinkan bukan hanya keterlambatan itu — melainkan usaha untuk mengaburkan fakta waktu. Fakta yang sederhana, tapi menentukan: kapan surat diterima, dan kapan negara menanggapi rakyatnya.
Ketika Fakta Dibengkokkan Menjadi Alasan
Dalam surat jawaban, PRKP menyebut permohonan tidak dapat dipenuhi karena “tidak termasuk kategori informasi yang wajib diumumkan secara berkala.” Namun yang dimohon Spirit Revolusi bukan rahasia negara, melainkan dokumen pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024 — RAB, kontrak kerja, spesifikasi teknis, hingga berita acara pelaksanaan.
Semua itu adalah dokumen publik, Jadi, ketika PRKP menolak dengan alasan “tidak wajib diumumkan”, yang mereka tolak bukan sekadar data — tapi hak rakyat untuk tahu ke mana uangnya mengalir.
Birokrasi yang Memutar Waktu
Fenomena ini menyingkap wajah lama birokrasi: lamban menjawab, cepat mencari alasan.Dalam dunia mereka, waktu bisa lentur — tanggal bisa diubah, fakta bisa disesuaikan.Dan ketika rakyat meminta kejelasan, yang datang justru kalimat panjang berisi alasan administratif.
Tapi rakyat tidak meminta belas kasih, hanya kejujuran. Karena keterbukaan bukan hadiah, melainkan hak konstitusional. Dan tanda terima surat pada 21 November adalah bukti bahwa rakyat sudah datang lebih dulu daripada jawaban pemerintah.
Spirit Revolusi: Fakta Tak Bisa Diputar
Pimpinan Redaksi Spirit Revolusi Media Nusantara, Marojak Sitohang, menegaskan bahwa permohonan ini diajukan untuk kepentingan jurnalistik publikasi berbasis data,
bukan untuk menyerang, tapi mengawal transparansi penggunaan APBD agar publik tahu bagaimana uang rakyat dikelola.
“Kami tidak menuntut lebih, hanya meminta mereka jujur pada tanggal surat dan isi undang-undang,”
Kini, Spirit Revolusi telah mengajukan surat keberatan resmi kepada Atasan PPID PRKP, dengan dasar bahwa penolakan dan pengaburan waktu melanggar Pasal 52 UU KIP,
yang bahkan dapat dikenakan sanksi pidana bagi badan publik yang menolak informasi publik tanpa dasar hukum yang sah.
Antara 21 dan 1: Di Sana Kebenaran Disembunyikan
Ada jarak antara 21 dan 1 — jarak yang kecil di kalender, tapi besar dalam makna moral.Di situlah kebenaran sering disembunyikan: antara tanda tangan dan tanggal, antara tanggung jawab dan alasan.Ketika birokrasi mulai bermain dengan waktu, yang hilang bukan hanya surat, tapi kepercayaan publik.
Spirit Revolusi percaya, satu surat bisa mengguncang sistem — karena setiap tinta yang berani menulis kebenaran, adalah cahaya kecil yang tak akan padam, bahkan di antara gelapnya birokrasi yang gemar memutar waktu.
Redaksi




