Tak Respons Permohonan Informasi, Inspektorat Pakpak Bharat Dilayangkan Surat Keberatan
Transparansi Tanpa Tawar

Pakpak Bharat – Pimpinan Redaksi sekaligus Direktur Utama media Spirit Revolusi, Marojak Sitohang, secara resmi mengajukan surat keberatan kepada atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat. Surat tersebut tertanggal 8 Desember 2025 dengan nomor 0051/SPR/KBR/XII/2025.
Pengajuan surat keberatan itu disampaikan melalui layanan pengiriman publik JNT dari Kabupaten Dairi menuju Kabupaten Pakpak Bharat pada 17 Desember 2025.
Marojak Sitohang menjelaskan, surat keberatan diajukan karena Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat tidak memberikan tanggapan maupun dokumen atas permohonan informasi publik yang telah disampaikan sebelumnya secara resmi.
Permohonan informasi publik tersebut diajukan melalui perwakilan Spirit Revolusi Media Nusantara Sumatera Utara pada 17 November 2025, masing-masing atas nama Insan Banurea dan Jembri Padang, dengan nomor surat 0021/SPR/DRTR/PIP/2025.
Menurut Marojak, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib memberikan jawaban dan/atau dokumen informasi publik paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pihak Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat disebut tidak memberikan respons apa pun.
“Dokumen yang kami mohonkan bukan merupakan dokumen rahasia negara, melainkan informasi publik yang seharusnya terbuka dan dapat diakses masyarakat,” ujar Marojak Sitohang.
Pimpinan Redaksi Spirit Revolusi menegaskan, apabila surat keberatan tersebut juga tidak mendapat tanggapan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara di Medan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan informasi publik maupun surat keberatan yang diajukan oleh Spirit Revolusi.
(TIM Redalsi)



