NEWS

Viral PT Cemerlang Sinar Kemakmuran Melarang Karyawan Sholat Jum’at

Transparansi Tanpa Tawar

Bekasi jum’at 19.12.2025 Ibadah hak semua warga negara sesibuk apapun aktipitas manusia tetap wakrunya ibadah dilaksanakan karen diri manusia berhadapan langsung dengan pencipta alam semesta.

Lain halnya dengan salah satu perusahaan Cemerlang Sinar Kemakmuran (CSK) dari kebanyakan perusahaan taat patuh dengan Undang Undang Ketenagakerjaan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Diduga pihak perusahaan CSK melarang karyawannya istirahat untuk menunaikan ibadah sholat jum’at, mungkin pihak perusahaan dikejar target meningkatkan produksi Hebel/Bata Ringan sesuai pesanan sehingga karyawan dilarang untuk istirahat menunaikan ibadah sholat jum’at.

Perusahaan CSK mempekerjakan karyawannya diduga kuat melanggar Undang Undang Ketenagakerjaan RI maka Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi segera memanggil pihak perusahaan CSK untuk memberikan teguran keras/sangsi hukum karen karyawan dipekerjakannya tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Andri salah satu karyawan perusahaan CSK saat mogok kerja dikonfirmasi awak media menjelaskan memang benar karyawan CSK mogok kerja karena karyawan dilarang sholat jum’at, istirahat dibatasi hanya 15 menit pada waktu makan dan itupun diawasi oleh pihak perusahaan, kerja 12 jam full dirinya bersama karyawan yang lainnya berharap aturan perusahaan segera dievaluasi tidak seperti saat sekarang ini , jelasnya.

Suryanto

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button