NEWS

Nenek Penolak Tambang Emas Ilegal Dianiaya Brutal dan Dibuang ke Sungai

Polisi Kantongi Identitas Pelaku, Dugaan Beking Aparat Mencuat

Pasaman Timur, Sumatera Barat – Seorang nenek bernama Saudah (67) nyaris kehilangan nyawa setelah menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh pelaku tambang emas ilegal di wilayah Rao, Pasaman Timur. Peristiwa keji ini terjadi pada Kamis malam, 1 Januari 2026, dan kini menyita perhatian publik luas.

Korban diketahui menolak keras aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di atas lahan miliknya sendiri. Penolakan tersebut diduga menjadi pemicu aksi kekerasan yang mengarah pada percobaan pembunuhan.

Disergap Saat Sendirian

Menurut keterangan keluarga dan warga setempat, pada siang hari korban sempat mendatangi lokasi tambang dan meminta para penambang menghentikan aktivitas mereka. Permintaan itu sempat dipatuhi.

Namun, setelah waktu Magrib, aktivitas tambang kembali dilakukan secara diam-diam. Merasa hak dan lingkungannya kembali dilanggar, Nenek Saudah dengan keberanian luar biasa berjalan seorang diri menuju lokasi tambang, sekitar 300 meter dari rumah, hanya berbekal sebuah senter.

Di tengah perjalanan, korban diduga disergap oleh beberapa orang.

Dilempari Batu dan Dibuang ke Sungai

Korban dilaporkan dilempari batu, dipukuli secara membabi buta, hingga tak berdaya. Dalam kondisi setengah sadar, korban sempat mendengar pelaku menyebut dirinya telah meninggal dunia.

Tak berhenti di situ, para pelaku kemudian menyeret tubuh korban dan membuangnya ke semak-semak di tepi sungai sekitar pukul 22.00 WIB, diduga untuk menghilangkan jejak.

Aksi tersebut dinilai memenuhi unsur percobaan pembunuhan, bahkan oleh sejumlah pihak disebut mengarah pada pembunuhan berencana, mengingat adanya niat, kekerasan berat, dan upaya memastikan korban tidak selamat.

Selamat dari Maut

Sekitar pukul 01.00 WIB, korban secara mengejutkan sadar dan berusaha merangkak pulang meski dalam kondisi luka parah. Setibanya di depan rumah, korban kembali pingsan dan segera dilarikan warga ke rumah sakit.

Saat ini Nenek Saudah menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping, dengan kondisi antara lain:

  • Wajah lebam parah
  • Nyeri hebat di seluruh tubuh
  • Pusing berat akibat benturan keras di kepala

Dugaan Beking Aparat

Warga menyebut aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut telah berlangsung lama, meski kerap diprotes masyarakat. Keberanian pelaku melakukan kekerasan terhadap seorang lansia memunculkan dugaan kuat adanya pihak tertentu yang membekingi praktik tambang ilegal tersebut.

Jika terbukti, kasus ini tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta berpotensi mencoreng integritas penegakan hukum.

Polisi Lakukan Pengejaran

Pihak kepolisian menyatakan identitas para pelaku telah dikantongi dan saat ini tengah dilakukan pengejaran. Masyarakat mendesak agar aparat bertindak tegas dengan:

  • Menangkap seluruh pelaku
  • Membongkar jaringan tambang emas ilegal
  • Mengusut tuntas dugaan beking aparat
  • Menjamin proses hukum berjalan transparan

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa keserakahan tambang ilegal telah menggerus nurani kemanusiaan, bahkan terhadap warga lanjut usia yang hanya mempertahankan hak atas tanah dan lingkungan hidupnya sendiri.

Publik kini menunggu: apakah hukum akan berpihak pada rakyat kecil, atau kembali tunduk pada emas dan kekuasaan.

(TIM)

Related Articles

Back to top button