Kejaksaan Deli Serdang Geledah Kantor Kemenag — Dugaan Korupsi Dana BOS Terkuak
Uang rakyat adalah amanah, bukan kesempatan.

SpiritRevolusi.id | Deli Serdang –Langit keadilan kembali bergetar di bumi Sumatera Utara. Senin (3/11/2025), tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Deli Serdang menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang. Langkah tegas ini dilakukan untuk menelusuri dugaan kuat penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022–2024 yang diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Penggeledahan dilakukan setelah penyidik menemukan jejak aliran dana mencurigakan dari satuan pendidikan di bawah naungan yayasan keuangan madrasah. Tim kejaksaan, dipimpin langsung oleh Hamonangan Sidauruk, SH, MH, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, memeriksa secara rinci dokumen dari bagian pendidikan madrasah dan keuangan di kantor Kemenag.
“Kami telah mengamankan sejumlah dokumen penting untuk memperdalam penyidikan. Dugaan sementara, dana BOS tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan,”
— ujar Hamonangan, dikutip dari beberapa sumber resmi kejaksaan.
Sebelum mendatangi kantor Kemenag, tim penyidik juga lebih dulu melakukan penggeledahan di Madrasah Aliyah Swasta Yayasan Farhan Syarif Hidayah, Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal. Dari lokasi itu, turut diamankan berkas pertanggungjawaban keuangan dan dokumen kegiatan sekolah yang diduga menjadi pintu masuk penyelidikan.
Dana BOS yang seharusnya menjadi penopang kegiatan belajar justru menjadi ladang subur penyimpangan. Penelusuran sementara menunjukkan adanya praktik manipulasi data penerima dan dugaan pemotongan dana yang tidak dilaporkan dalam laporan resmi.
Sumber internal menyebut, sebagian dana yang dialokasikan untuk operasional madrasah digunakan untuk “kegiatan di luar pendidikan”.
Kejaksaan kini bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik untuk menghitung potensi kerugian negara. Nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Hasil audit ini akan menjadi dasar penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Bagi publik Deli Serdang, penggeledahan ini bukan sekadar operasi hukum biasa. Ini adalah simbol perlawanan terhadap budaya gelap birokrasi pendidikan — di mana dana bantuan yang seharusnya mencerahkan masa depan anak bangsa justru dijadikan alat memperkaya segelintir pihak.
Langkah berani Kejaksaan Negeri Deli Serdang menunjukkan arah baru: revolusi hukum tidak hanya menjerat pejabat besar di pusat, tetapi juga menyentuh akar penyimpangan di daerah, terutama di sektor pendidikan dan keagamaan.Ini sekaligus menjadi peringatan bahwa tidak ada lagi ruang aman bagi penyalahgunaan uang rakyat.
Tindakan tegas Kejari Deli Serdang mencerminkan semangat reformasi hukum yang sesungguhnya — berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik.
Penegakan hukum seperti ini harus menjadi kebiasaan baru: setiap rupiah dana pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan, setiap penyimpangan harus disorot, dan setiap pejabat publik harus siap diaudit.
Transparansi bukan ancaman, tapi bagian dari tanggung jawab moral dan hukum.
Jika dana pendidikan dikorup, maka yang dirampas bukan hanya uang negara, tapi juga masa depan generasi.
Laporan Redaksi: Tim Spirit Revolusi Investigasi Sumatera Utara




