Uncategorized

Ketika Angka Pajak Berubah, Kejujuran Ikut Ditimbang

Transparansi Tanpa Tawar

Jakarta, Januari 2026 — Di awal tahun yang selalu diisi harapan, negara kembali diuji oleh kebiasaan lama.

Di ruang-ruang pemeriksaan pajak yang seharusnya steril dari kepentingan, angka tidak sekadar dihitung. Ia ditawar. Dan ketika negara menagih kewajiban, ada tangan-tangan yang memilih jalan pintas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang tanpa sorotan berlebihan. Operasi Tangkap Tangan yang berlangsung pada 9–10 Januari 2026 itu berjalan senyap, namun hasilnya menggema: lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebagaimana dikutip media nasional.

Dari internal negara, tiga aparatur pajak tercatat dalam perkara ini:

  • DWB, Kepala KPP Madya Jakarta Utara,
  • AGS, Kepala Seksi di kantor yang sama,
  • serta ASB, anggota tim penilai pajak.

Dari sisi swasta, dua nama turut terseret:

  • ABD, seorang konsultan pajak,
  • dan EY, staf perusahaan swasta.

Mereka diduga tidak sekadar bertemu untuk mencocokkan data, melainkan menyepakati arah. Pemeriksaan pajak sektor pertambangan untuk periode 2021 hingga 2026 disebut-sebut menjadi objek pengaturan. Nilai pajak yang semula ditetapkan sekitar Rp75 miliar, menyusut drastis menjadi sekitar Rp15,7 miliar, sebagaimana diungkap KPK dan dikutip ANTARA News.

Selisih angka itu bukan sekadar hitungan di atas kertas. Ia adalah ruang gelap tempat kompromi hukum bekerja diam-diam.

“Barang bukti ini diamankan dari sejumlah pihak,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat menunjukkan uang tunai, valuta asing, serta dokumen dan alat elektronik hasil OTT. Bukti-bukti itu kini berbicara lebih jujur daripada mereka yang sebelumnya menguasainya.

Penggeledahan pun menyusul.

“Hari ini tim melakukan penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara,” ujar Budi, menandai bahwa perkara ini tidak berhenti pada penangkapan semata.

Kelima tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk masa awal 20 hari. Penyidikan terus berjalan, dan peluang pengembangan perkara masih terbuka. Publik menunggu, apakah keberanian ini cukup panjang untuk menelusuri jaringan yang lebih luas, atau berhenti pada lima nama pertama.

Di negeri yang hidup dari pajak, korupsi perpajakan bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah pengkhianatan berlapis: pada negara, pada rakyat, dan pada masa depan.

Dan seperti biasa, kita kembali belajar satu pelajaran lama bahwa di republik ini, yang paling sulit diaudit bukan laporan keuangan, melainkan nurani.

(Red)

Related Articles

Back to top button