Rakornas Kemendagri 2026: Pimpinan Fakfak Perkuat Arah Kebijakan Daerah Selaras Program Nasional
Transparansi Tanpa Tawar

BOGOR, spiritrevolusi.id — Pemerintah Kabupaten Fakfak menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui kehadiran Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (2/2/2026), di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.
Rakornas yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia, unsur Forkopimda, serta jajaran kementerian dan lembaga ini dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Forum tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi kebijakan sekaligus memperkuat koordinasi lintas pemerintahan dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional tahun 2026.
Melalui Rakornas ini, pemerintah pusat menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program prioritas nasional, khususnya di bidang ketahanan pangan, kedaulatan energi, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan. Selain itu, forum ini juga difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program pemerintah tahun 2025 serta penajaman strategi kebijakan daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat.
Bupati dan Wakil Bupati Fakfak bersama jajaran Forkopimda mengikuti rangkaian agenda strategis, mulai dari pemaparan kebijakan nasional, arahan Presiden, hingga diskusi lintas sektor yang membahas sinkronisasi program pusat dan daerah. Kehadiran pimpinan daerah Fakfak dalam forum nasional ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan di tingkat pusat dapat diterjemahkan secara tepat dan efektif di daerah.
Partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam Rakornas Kemendagri 2026 diharapkan mampu memperkuat perencanaan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rakornas ini sekaligus menegaskan peran strategis kepala daerah sebagai ujung tombak implementasi program nasional di daerah, dengan mengedepankan sinergi, kolaborasi, dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
(Ria)




