SANDI SAGALA Sampaikan Keterangan Resmi, Minta Proses Hukum Berbasis Fakta
Transparansi Tanpa Tawar

Medan/Dairi, spritrevolusi.id – Sandi Sagala, seorang pelajar yang menjadi saksi dalam kasus yang melibatkan ayahnya Syahda dan Atara Nuridah Puspa Pasi, secara terbuka menyampaikan keterangan resmi setelah diundang oleh Polres Dairi, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Langkah ini dilakukan agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan proses hukum dapat berjalan dengan adil.
Sebagai saksi terkait terlapor yaitu ayah dan kakaknya, Sandi menjelaskan bahwa ia merasa perlu memberikan klarifikasi karena masih berstatus pelajar dan ingin memastikan kebenaran terkait peristiwa yang terjadi di rumah kontrakan ayahnya.
Menurut keterangannya, pada saat kejadian, Nuridah Puspa beserta rombongannya datang ke lokasi dan melakukan serangkaian tindakan kekerasan. Sandi mengaku berusaha menghalangi agar mereka tidak masuk ke dalam rumah, namun melihat ayahnya terdesak oleh pukulan dan tendangan. Ketika mencoba melerai, kepalanya bahkan tertusuk.
Ayahnya kemudian menarik Sandi masuk rumah, namun serangan masih berlanjut. Tanpa berpikir panjang, ia masuk ke antara kedua pihak untuk melindungi ayahnya. Karena serangan tidak berhenti, ia mengayunkan tangan dan mendorong mereka sebagai bentuk upaya mengusir tanpa bermaksud menyakiti. Setelah itu, kelompok tersebut memukul ayahnya dengan kursi hingga terjatuh dan terus menghujani rumah dengan batu.
“Yang saya lakukan adalah upaya melindungi diri, keluarga, dan barang-barang di rumah karena khawatir serangan akan masuk ke dalam ruangan. Saya merasa kehormatan diri dan keluarga terancam,” ujar Sandi.
Ia juga menegaskan bahwa pihak yang sebenarnya melakukan tindakan pidana kekerasan adalah Nuridah Puspa beserta rombongannya, bukan ayah maupun kakaknya seperti yang dituduhkan.
Sebagai pelajar yang menghargai proses hukum, Sandi mengapresiasi langkah Polres Dairi dan Unit PPA dalam menangani kasus ini. Ia berharap seluruh proses dapat berjalan berdasarkan fakta lapangan yang sebenarnya, dengan prinsip keadilan tanpa pilih kasih.
“Saya berharap yang tidak bersalah tidak terlantar dan korban sebenarnya mendapatkan keadilan yang layak,” tutup Sandi.
(Tim Redaksi Sprit Revolusi Media Nusantara)
( Ria )




