Uncategorized

Proyek Pondasi Penahan Tanah di Pabuaran Serang Abaikan K3, Pekerja Tak Pakai APD dan Batang Pohon Tertanam di Cor*

Transparansi Tanpa Tawar

SERANG – 11 Agustus 2026* – Proyek pembangunan pondasi penahan tanah di Desa Pabuaran , Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang disorot warga. Selain diduga dikerjakan terburu-buru, proyek yang didanai APBD/APBN 2026 itu juga melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja.K3

Pantauan di lapangan, para pekerja tidak mengenakan Alat Pelindung Diri APD lengkap. Terlihat pekerja tanpa helm proyek, rompi safety, dan sepatu boot saat mengerjakan pengecoran. Padahal lokasi proyek berada di area tebing dengan risiko tinggi.

BACA : Rantai Pengawasan Dana Desa Karing Dipertanyakan: Bagaimana DPMD Dairi Memastikan Anggaran Sesuai Fakta di Lapangan? 

Temuan lain yang lebih parah, ada beberapa batang pohon yang ikut tertanam di dalam struktur pondasi dan menjulur keluar. Kondisi ini dikhawatirkan membuat struktur tidak kokoh dan rawan ambrol.

“Ini bahaya. Kayu di dalam cor pasti lapuk, pondasinya bisa patah. Kerjanya juga kayak kejar tayang, kualitas dikorbankan,” kata Deni Warga, warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Proyek senilai Rp [449.751.101,47] itu dikerjakan oleh [CV.Renia contractor] di bawah pengawasan [Dinas PUPR Kab. Serang/BMCK]. Papan proyek menyebutkan waktu pelaksanaan [150 hari kalender].

Warga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan pengawas proyek turun sidak. “K3 wajib, bukan pilihan. Nyawa pekerja taruhannya. Soal batang pohon itu jelas pelanggaran teknis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dan Dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi.

(KA. Biro Kota Serang)

Related Articles

Back to top button