Pendekatan Persuasif Polsek Kokas Berbuah Hasil, Palang Jalan Kayuni–Kokas Dibuka
Transparansi Tanpa Tawar

FAKFAK, SPIRITREVOLUSI.ID — Pendekatan persuasif dan dialogis yang dilakukan jajaran Polsek Kokas akhirnya membuahkan hasil. Palang di Jalan Utama Kayuni–Kokas, Kabupaten Fakfak, yang sebelumnya menghambat akses kendaraan, resmi dibuka setelah dilakukan komunikasi dan mediasi bersama masyarakat, Rabu (19/8/2026).
Kapolsek Kokas IPTU Ronnie S. Sabandar, S.H., bersama unsur Pemerintah Distrik Kayuni dan Kokas serta Dinas PUPR Kabupaten Fakfak turun langsung ke lokasi untuk melakukan komunikasi dengan Koordinator Pemalangan/Warnemen Patimburak, Jailani Kuda, perwakilan masyarakat, serta para sopir angkutan umum.
Dalam proses tersebut, Polsek Kokas mengedepankan pendekatan humanis dengan mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus mengimbau agar penyampaian tuntutan dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum.
Masyarakat menyampaikan keluhan terkait kondisi Jalan Kayuni–Kokas yang mengalami kerusakan dan dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas warga, kelancaran transportasi, serta mobilitas masyarakat yang menggunakan ruas jalan tersebut.
Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus mengutamakan komunikasi dan pendekatan persuasif dalam menangani persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
«“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Aspirasi masyarakat merupakan bagian penting yang perlu didengar dan dicarikan solusi bersama melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Kapolres Fakfak.»
Setelah dilakukan dialog dan komunikasi secara persuasif, masyarakat akhirnya bersedia membuka palang. Dua batang pohon yang sebelumnya diletakkan melintang di badan jalan kemudian disingkirkan, sehingga akses kendaraan kembali normal dan dapat dilalui masyarakat.
Pembukaan palang tersebut menjadi langkah awal untuk menjaga kelancaran aktivitas warga sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah dan pihak terkait untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai kondisi Jalan Kayuni–Kokas.
Kapolres Fakfak menegaskan, jajaran Polres Fakfak, khususnya Polsek Kokas, akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pemerintah dan masyarakat guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menyampaikan setiap aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
(Ria)




