KaBiro Subang Spirit Revolusi Layangkan Surat Konfirmasi ke SPPG Kawungluwuk, Pertanyakan Legalitas Dapur MBG
Transparansi Tanpa Tawar

SUBANG — Kepala Biro (KaBiro) Subang Spirit Revolusi, Odang Hermawan, melayangkan surat konfirmasi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kawungluwuk, Jumat (4/9/2026).
Surat tersebut berisi sejumlah pertanyaan terkait keabsahan legalitas, status kepemilikan tanah, perizinan bangunan, serta aspek lingkungan dari bangunan yang digunakan sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kawungluwuk.
BACA : DI NEGERI YANG SAMA: KEJARI DAIRI TERBUKA, PEMKAB DAIRI BELUM MERESPONS
Odang Hermawan mempertanyakan kejelasan status kepemilikan tanah dan perizinan bangunan dapur tersebut. Ia juga menyoroti keberadaan bangunan yang disebut berada di pinggir sungai, sehingga menurutnya perlu ada kejelasan mengenai aspek legalitas serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, surat konfirmasi tersebut turut mempertanyakan dampak aktivitas dapur MBG terhadap lingkungan dan berbagai perizinan yang berkaitan dengan keberadaan serta operasional bangunan tersebut.
Surat konfirmasi diterima oleh salah seorang pegawai SPPG Kawungluwuk, Ade. Ia menyampaikan bahwa surat tersebut akan diteruskan kepada pimpinan.
“Surat konfirmasi ini saya terima untuk disampaikan kepada pimpinan kami. Bapak tinggal tunggu saja bagaimana hasilnya nanti. Kami pasti menghubungi nomor bapak,” ujar Ade.
Pegawai lainnya juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci mengenai persoalan legalitas maupun kepemilikan bangunan tersebut.
“Iya, Pak, nanti dengan dunungan (pimpinan) saja. Kami tidak tahu-menahu, kami hanya sebatas bekerja di dapur ini,” tuturnya.
BACA : Masyarakat Antikorupsi Subang Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Ranca Mulya ke Polres
Odang Hermawan berharap pihak pengelola SPPG Kawungluwuk dapat memberikan jawaban dan klarifikasi secara resmi terhadap sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan melalui surat konfirmasi tersebut.
Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai status tanah, legalitas bangunan, perizinan, serta aspek lingkungan terkait keberadaan dapur MBG.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban maupun klarifikasi resmi dari pihak Kepala SPPG Kawungluwuk terkait surat konfirmasi yang telah diterima.
(Kabiro Subang)




