PETANI DAIRI BERTANYA: PUPUK SUBSIDI DIAWASI SUNGGUHAN ATAU SEKADAR SELESAI DI ATAS MEJA?
Transparansi Tanpa Tawar

Dairi spiritRevolusi.ID — Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Dairi kini menimbulkan tanda tanya besar. Sejumlah warga dari berbagai kecamatan menyampaikan laporan kepada Media Spirit Revolusi, bahwa penyaluran pupuk yang seharusnya sampai ke petani tidak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Temuan di lapangan memperkuat dugaan tersebut: ada ketidakteraturan yang terlihat nyata, belum lagi hal-hal lain yang masih tersembunyi dan turut mempertanyakan kinerja pihak yang seharusnya mengoordinasikan pengawasan.
Di sinilah muncul pertanyaan di mulut rakyat: apakah Kabag Perekonomian Kabupaten Dairi hanya bekerja di atas meja, tanpa turun memastikan apa yang sebenarnya terjadi di ladang dan di titik penyaluran? Kertas-kertas tertata rapi di kantor, namun kenyataan di lapangan bercerita lain. Seolah-olah pengawasan hanya cukup ditandatangani dan dilaporkan, tanpa benar-benar dicek kebenarannya.
Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, Kabag Perekonomian wajib mengoordinasikan kebijakan, memantau distribusi, serta memastikan penyaluran barang bersubsidi berjalan tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, dan tepat sasaran. Jika di lapangan justru ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan, maka fungsi pemantauan itu patut dipertanyakan. Apakah diketahui namun dibiarkan? Atau sama sekali tidak diketahui karena tidak pernah turun dari meja?
BACA : KESEPAKATAN DI MEJA KADIS PMD DAIRI MENGUAP? KADES LAE HOLE TAK KUNJUNG SERAHKAN DOKUMEN
Rakyat tidak menuduh, rakyat meminta kejelasan. Inilah perbedaan yang mendasar. Masyarakat berhak mengetahui apa yang dipantau, bagaimana cara memantaunya, dan tindakan apa yang telah diambil ketika ditemukan ketidaksesuaian. Kabag Perekonomian bukan sekadar pejabat yang duduk menandatangani laporan, melainkan perpanjangan tangan rakyat untuk menjaga agar amanah ini tidak diselewengkan.
Menanggapi hal tersebut, Redaksi Spirit Revolusi tetap membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Pers. Tim perwakilan Sumut mengagendakan surat konfirmasi resmi kepada Kabag Perekonomian Kabupaten Dairi. Surat ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk meminta penjelasan langsung kepada pihak yang berwenang. Jika bersih, buktikan. Jika ada yang kurang, perbaiki. Rakyat menunggu jawaban yang jujur, bukan jawaban yang rapi di atas kertas saja.
Karena satu hal yang rakyat tahu: pupuk itu bukan milik meja, pupuk itu milik tanah dan petani yang menanam harapan di atasnya. Jangan sampai yang hanya rapi adalah laporannya, sementara yang diharapkan rakyat justru tumbuh tak beraturan.
Pewarta : tim redaksi.




