NEWS

KONFLIK MATITI II: 20 TERSANGKA BELUM DITAHAN, POLRES DIMINTA JELASKAN

Transparansi Tanpa Tawar

HUMBANG HASUNDUTAN — Sengketa lahan antara Kelompok Raja Bius Manullang dan Keturunan Op Patar Munthe di Desa Matiti II, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), kembali menjadi perhatian. Perselisihan yang telah berlangsung cukup lama itu berkembang menjadi sejumlah perkara hukum yang dilaporkan kepada kepolisian.

Kuasa Hukum Keturunan Op Patar Munthe, Poltak Silitonga, S.H., M.H., meminta Polres Humbang Hasundutan memberikan kepastian terhadap penanganan perkara dugaan pengerusakan, pencurian, dan kekerasan yang terjadi sebelum peristiwa 12 September 2026.

BACA : SETELAH UJI KONSEKUENSI, SPIRIT REVOLUSI KEMBALI AJUKAN SENGKETA INFORMASI KEJARI DAIRI KE KIP SUMUT 

Pernyataan tersebut disampaikan saat bersama sejumlah kliennya memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (26/9/2026).

“Kami mengapresiasi proses yang telah dilakukan aparat penegak hukum. Namun, kami berharap terhadap para tersangka yang telah ditetapkan juga ada kejelasan mengenai tindak lanjut proses hukumnya, termasuk langkah yang akan diambil penyidik,” ujar Poltak.

Dari informasi yang diterima, terdapat sekitar 20 orang yang telah berstatus tersangka. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada penahanan yang dilakukan.

“Kami menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Yang kami harapkan adalah kepastian dan kejelasan proses terhadap setiap laporan yang telah disampaikan,” tambahnya.

Pihaknya meminta penanganan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA ; KETERBUKAAN BUKAN ANCAMAN — SPIRIT REVOLUSI JAJAR DATA PUPUK SUBSIDI DAIRI

Konfirmasi telah disampaikan kepada Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui pesan WhatsApp terkait alasan belum dilakukannya penahanan dan perkembangan penyidikan. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak kepolisian.

Keturunan Op Patar Munthe berharap seluruh rangkaian proses hukum terkait konflik di Matiti II dapat berjalan objektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sumber : Facebook PH jepang.
Pewarta : Keperwil Sumut,insan Banurea.

Related Articles

Back to top button