NEWS

Ngopi, Musik dan Diskusi Hukum: Kejari Fakfak Buka Ruang Konsultasi Santai, Peserta Dapat Doorprize dari Kajari

Transparansi Tanpa Tawar

SpiritRevolusi.id | FAKFAK — Membahas persoalan hukum ternyata tidak selalu harus berlangsung dalam ruang formal dengan suasana yang kaku. Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak menghadirkan pendekatan berbeda melalui kegiatan JPN Coffeeshop, yang memadukan diskusi hukum, konsultasi, edukasi masyarakat, dan suasana santai.

Kegiatan tersebut digelar di Secret Garden Cafe, Puncak, Fakfak, Sabtu (3/10/2026). Forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk berinteraksi dan berdiskusi secara langsung bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengenai berbagai persoalan hukum.

Suasana diskusi pun dibuat lebih cair. Peserta tidak hanya duduk mendengarkan pemaparan, tetapi diberikan kesempatan untuk bertanya, menyampaikan persoalan, hingga berdiskusi mengenai aspek hukum yang mereka hadapi. Alunan musik dari band turut mengiringi kegiatan sehingga suasana konsultasi hukum terasa lebih santai dan akrab.

Konsep tersebut menjadi warna baru dalam upaya Kejari Fakfak mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Edukasi hukum tidak lagi ditempatkan semata-mata dalam forum formal, tetapi dibawa ke ruang publik yang memungkinkan masyarakat berkomunikasi secara lebih terbuka.

Ngopi Sambil Bahas Hukum

Melalui JPN Coffeeshop, masyarakat dapat memperoleh informasi dan konsultasi, khususnya terkait persoalan perdata dan tata usaha negara (TUN). Pendekatan ini sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk memahami persoalan hukum sejak dini sehingga dapat mendorong penyelesaian secara preventif dan solutif.

Kegiatan tersebut juga diramaikan dengan kampanye antikorupsi bertajuk “Stop Korupsi”. Pesan antikorupsi disampaikan sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama membangun kesadaran untuk mencegah praktik korupsi.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian masker kepada masyarakat yang hadir.

Yang membuat suasana semakin menarik, peserta yang mengikuti kegiatan mendapatkan doorprize dan hadiah langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, Toman Epy Lazarus Ramandey, S.H., M.H.

Pemberian hadiah tersebut menambah keakraban antara jajaran Kejari Fakfak dengan masyarakat. Diskusi hukum yang biasanya identik dengan suasana serius dan formal, kali ini dikemas dengan pendekatan yang lebih ringan tanpa menghilangkan substansi edukasi hukumnya.

Pertama Kali Digelar di Era Kajari Fakfak

JPN Coffeeshop ini menjadi momentum pertama kegiatan dengan konsep diskusi hukum sambil bersantai yang digelar oleh Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Toman Epy Lazarus Ramandey, S.H., M.H.

Melalui konsep tersebut, Kejari Fakfak berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Pesan yang ingin dibangun sederhana: masyarakat tidak perlu ragu untuk datang, bertanya, dan mencari informasi ketika menghadapi persoalan hukum.

Pendekatan seperti ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat fungsi dan layanan Kejaksaan, khususnya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Ini Luar Biasa, Baru Ada di Fakfak”

Kesan positif datang dari salah seorang pengunjung yang mengikuti kegiatan tersebut. Seusai mengikuti diskusi, pengunjung itu ditemui SpiritRevolusi.id dan dimintai tanggapannya mengenai konsep diskusi hukum yang dikemas sambil bersantai dan menikmati musik.

Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pengalaman yang berbeda karena masyarakat dapat membicarakan persoalan hukum secara langsung bersama pihak Kejaksaan dalam suasana yang tidak terlalu formal.

Ia menilai kehadiran JPN Coffeeshop sebagai sesuatu yang menarik bagi masyarakat Fakfak, terlebih karena diskusi hukum dapat berlangsung bersamaan dengan suasana santai dan hiburan musik.

“Kejaksaan Fakfak, terutama dengan adanya diskusi hukum seperti ini, luar biasa. Kita bisa berdiskusi bersama Kejaksaan sambil santai menikmati musik. Ini sesuatu yang baru di Fakfak,” ungkapnya.

Kehadiran JPN Coffeeshop sekaligus menunjukkan bahwa komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat dibangun melalui berbagai pendekatan, termasuk ruang-ruang informal yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.

Diskusi hukum pun tak lagi harus berjarak.

Cukup datang, duduk, ngopi, bertanya, berdiskusi, memahami hukum, dan mencari solusi bersama.

Melalui JPN Coffeeshop, Kejari Fakfak menghadirkan wajah pelayanan hukum yang lebih dekat, komunikatif, dan terbuka—menggabungkan edukasi hukum, konsultasi, kampanye antikorupsi, kepedulian sosial, serta ruang interaksi masyarakat dalam satu suasana yang santai.

Ngopi, diskusi, pahami hukum, dan cari solusi bersama. Dari Fakfak, ruang konsultasi hukum hadir dengan cara yang lebih dekat dengan masyarakat.

(Ria)

Related Articles

Back to top button