“Tong Hilap Kanu Nomor 2”, Mang Sansan Sumarsana Siap Bertarung di Pilkades Kasomalang Kulon
Transparansi Tanpa Tawar

SUBANG, SPIRIT REVOLUSI — “Tong hilap anu acuk koneng, tong hilap kanu nomor 2!” menjadi yel-yel yang digaungkan Mang Sansan Sumarsana, calon Kepala Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, yang mendapatkan nomor urut 2 dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026.
Pilkades serentak di Kabupaten Subang dijadwalkan berlangsung pada 6 Desember 2026. Menghadapi pesta demokrasi tingkat desa tersebut, Mang Sansan Sumarsana menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon kepala desa. Tekadnya untuk mengikuti kontestasi politik desa itu disebut telah bulat, dengan harapan dapat membawa perubahan bagi masyarakat Desa Kasomalang Kulon.
Keinginan masyarakat untuk melihat perubahan dalam tata kelola pemerintahan desa menjadi salah satu isu yang mengemuka menjelang Pilkades. Warga berharap kepemimpinan desa ke depan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan, memperkuat pelayanan publik, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera.
Panitia Pilkades Desa Kasomalang Kulon telah menetapkan tiga orang calon kepala desa yang akan bersaing memperebutkan kursi kepemimpinan desa. Dengan demikian, persaingan menuju hari pemungutan suara diperkirakan semakin menarik, seiring para calon menyampaikan visi, misi, dan komitmen mereka kepada masyarakat.
Di tengah dinamika tersebut, Mang Sansan Sumarsana disebut memperoleh dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, baik generasi tua maupun muda, laki-laki maupun perempuan. Nomor urut 2 pun menjadi identitas yang terus disosialisasikan melalui yel-yel khas berbahasa Sunda, “Tong hilap kanu nomor 2,” yang berarti jangan lupa nomor 2.
Sejumlah warga yang mendukung Mang Sansan menaruh harapan agar dirinya mampu membawa Desa Kasomalang Kulon menuju kondisi yang lebih baik. Harapan tersebut berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan, pembangunan desa, serta pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, Pilkades merupakan pesta demokrasi yang memberikan hak kepada setiap warga untuk menentukan pilihannya secara bebas dan bertanggung jawab. Karena itu, seluruh calon diharapkan dapat berkompetisi secara sehat, menjaga persatuan, serta mengedepankan gagasan dan program nyata demi kemajuan desa.
Menjelang 6 Desember 2026, masyarakat Desa Kasomalang Kulon akan menantikan bagaimana setiap calon menyampaikan program dan komitmennya. Bagi Mang Sansan Sumarsana, nomor urut 2 bukan sekadar angka, melainkan identitas pencalonan yang diharapkan dapat diingat oleh masyarakat hingga hari pemungutan suara.
“Tong hilap kanu nomor 2” menjadi seruan pendukung Mang Sansan Sumarsana dalam menyambut Pilkades Kasomalang Kulon 2026. Pada akhirnya, pilihan berada di tangan masyarakat untuk menentukan pemimpin yang dinilai paling mampu membawa desa menuju masa depan yang lebih maju, makmur, dan sejahtera.
(Enjang)




