NEWS

Revitalisasi SMP YP Fatahillah Cilegon Senilai Rp586 Juta Disorot, Wartawan Mengaku Dilarang Masuk Sekolah

Transparansi tanpa tawar

Cilegon, 15 Oktober 2026 — Proyek revitalisasi SMP YP Fatahillah Kota Cilegon yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp586.352.000 menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan berdasarkan papan informasi dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 07 Agustus 2026 ini diduga kuat ditutup-tutupi oleh pihak sekolah.

​Berdasarkan pemantauan di lapangan, pengerjaan revitalisasi ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek), khususnya pada bagian jendela serta lantai bawah yang dilaporkan tidak diganti sesuai dengan aturan yang seharusnya.

​Alih-alih memberikan keterbukaan informasi publik, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media justru mendapat perlakuan penolakan dari pihak sekolah. Saat ingin menemui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), wartawan dilarang memasuki area sekolah.

BACA : Sebut Kajari Tak Benar, Dinas Pendidikan Mangkir, Atasan PPID SMAN 2 Sidikalang Kini Absen di Sidang Ketiga 

​”Maaf pak, media tidak diperkenankan masuk ke sekolah,” ujar seorang petugas keamanan (security) yang mengaku bertindak atas perintah dari pihak manajemen SMP YP Fatahillah Cilegon.

​Tindakan pelarangan bagi jurnalis untuk meliput dan menggali informasi ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi. Mengingat proyek ini menggunakan anggaran negara (APBN), transparansi kepada publik dan media seharusnya dijunjung tinggi agar tidak menimbulkan kecundangan atau dugaan penyelewengan dalam pelaksanaannya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun pengurus P2SP SMP YP Fatahillah Cilegon belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi maupun alasan di balik pelarangan peliputan awak media di lingkungan sekolah.

(Carito)

Related Articles

Back to top button