
Spiritrevolusi – Di banyak layar ponsel, wajah-wajah pejabat desa muncul dengan seragam putih yang disetrika rapi. Ada yang tersenyum mantap, ada pula yang berpose gagah dengan latar bertuliskan “Keterbukaan Informasi Publik Bersama Kejaksaan.”beberapa waktu lalu Lambang kejaksaan terpampang megah di sudut bingkai foto — seolah menjadi jaminan moral, tanda bahwa integritas sedang diperjuangkan.
Namun sayang, di balik kebanggaan itu, muncul ironi yang tak bisa disembunyikan. Ketika Spirit Revolusi mengirimkan surat resmi kepada sejumlah desa di Kabupaten Karawang — surat yang berisi permohonan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik — yang datang bukanlah jawaban, melainkan kesunyian. Sunyi yang panjang, seolah tak pernah ada kewajiban untuk menjawab.Padahal setiap huruf dalam undang-undang itu adalah amanat: bahwa publik berhak tahu, bahwa pemerintah wajib terbuka.Tapi di negeri kecil bernama desa, transparansi sering dianggap gangguan, bukan kewajiban.
Keterbukaan masih ditunda, dan kejujuran hanya ditampilkan dalam bentuk bingkai profil .Lambang kejaksaan yang dipajang dalam status ,tapi maknanya seakan berhenti di permukaan gambar.Nama besar lembaga hukum itu dijadikan simbol kebersamaan,padahal semangat yang diusungnya — keadilan, keterbukaan, dan tanggung jawab publik —belum benar-benar hidup dalam perilaku para pemangku desa.
Inilah wajah yang sering Spirit Revolusi saksikan:
simbol dijunjung, tapi nilai dikorbankan. Kejaksaan dijadikan lambang kejujuran, namun semangat keterbukaan justru ditinggalkan.
Spirit Revolusi tak bermaksud menuding, kami hanya bertanya dengan nada yang mungkin terdengar getir: apakah keadilan dan transparansi kini hanya menjadi aksesoris politik lokal?
Apakah nama kejaksaan dipinjam hanya untuk mempercantik citra, bukan untuk menegakkan nilai yang diwakilinya? Sebab, jika keterbukaan hanya hidup di slogan, dan surat permintaan informasi publik tetap dibiarkan tanpa jawaban, maka lambang kejaksaan bukan lagi simbol keadilan,
melainkan cermin yang memantulkan wajah pura-pura transparan. Kami percaya, kejujuran tak perlu dibingkai. Ia cukup dibuktikan dengan satu tindakan sederhana: menjawab dengan jujur, membuka dengan ikhlas, dan menghormati hak rakyat untuk tahu.
Selama itu belum dilakukan, Spirit Revolusi akan terus mengingatkan — bahwa simbol tanpa makna hanyalah ilusi, dan di antara ilusi-ilusi itu, transparansi menjadi korbannya.
Opini Redaksi Spirit Revolusi




