LSM KCBI Dairi Desak Evaluasi Oknum Bhabinkamtibmas Sitinjo, Terkait Dugaan Pengambilan Durian dan Pembiaran Konflik
Transparansi Tanpa Tawar

LSM KCBI Dairi Desak Evaluasi Oknum Bhabinkamtibmas Sitinjo, Terkait Dugaan Pengambilan Durian dan Pembiaran Konflik
DAIRI – Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Kabupaten Dairi mendesak Polres Dairi untuk segera mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap seorang oknum Bhabinkamtibmas di Kecamatan Sitinjo yang diduga melakukan pelanggaran etik dan disiplin kepolisian.
Desakan tersebut muncul setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang, menurut pihak LSM, menunjukkan pengakuan oknum tersebut telah mengambil tujuh buah durian milik seorang pedagang tanpa izin dan tanpa pembayaran. Dalam percakapan itu, oknum yang bersangkutan diduga menyatakan secara langsung bahwa dirinya mengambil durian tersebut bersama anaknya.
Ketua LSM KCBI Kabupaten Dairi menyatakan bahwa tindakan tersebut, apabila terbukti, merupakan perbuatan yang tidak mencerminkan sikap seorang aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Jika benar ada pengambilan barang dagangan rakyat tanpa izin dan tanpa pembayaran, ini bukan sekadar persoalan kecil. Ini menyangkut integritas dan moral aparat kepolisian,” ujarnya kepada wartawan.
Dugaan Pembiaran Konflik
Selain dugaan pengambilan durian, LSM KCBI juga menyoroti sikap oknum Bhabinkamtibmas tersebut yang dinilai tidak menjalankan tugasnya saat terjadi perseteruan antara Syahda Sagala dan pihak Puspita Pasi. Konflik tersebut disebut-sebut berdampak pada rusaknya area usaha milik korban.
Menurut LSM, sebagai petugas yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), oknum tersebut seharusnya hadir dan bertindak untuk mencegah terjadinya kerugian terhadap warga.
“Aparat tidak boleh diam ketika terjadi konflik yang merugikan masyarakat. Pembiaran sama artinya dengan pengabaian tugas,” tegas Ketua KCBI.
Tuntutan LSM
- LSM KCBI Kabupaten Dairi secara resmi meminta Polres Dairi untuk:
- Melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum Bhabinkamtibmas Sitinjo,
- Memberikan sanksi tegas apabila dugaan tersebut terbukti,
- Menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.
LSM juga menyatakan bahwa klarifikasi dari pihak terlapor sebaiknya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Dairi maupun oknum Bhabinkamtibmas yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.
(Perwil Sumut)




