BOS 2025 SMKN 2 DOLOKSANGGUL: ANGGARAN JANGGAL, DATA TAK SESUAI – TRANSPARANSI DIBAWAH TINJAUAN
Transparansi Tanpa Tawar

DOLOKSANGGUL, HUMBANG HASUNDUTAN – 03/02/26 Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 di SMKN 2 Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, mengemuka setelah rincian penggunaan anggaran menunjukkan ketidaksesuaian data yang mencolok dan alokasi pada beberapa pos belanja yang dianggap tidak masuk akal.
Total dana BOS yang diterima sekolah mencapai Rp 1,795 Miliar (Rp 799,925,600 tahap 1 dan Rp 995,224,400 tahap 2), dengan sebagian besar dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana-prasarana, administrasi kegiatan sekolah, dan pembayaran kehormatan – namun tanpa klarifikasi yang memadai terkait penggunaannya.
Upaya konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah Allin Tampubolon menemui buntu karena pihaknya tidak dapat ditemui. Wakil Kepala Sekolah N. Manullang hanya menyatakan kepala sekolah “sedang di luar” dan mengarahkan pemeriksaan ke Bendahara Sekolah Fift Sonery Friend Hutagaol.
KETIDAKSESUIAN DATA YANG MENYIMPANG
Dalam temu bicara dengan bendahara, ditemukan inkonsistensi krusial: pihaknya menyatakan jumlah siswa 1.115 orang dan guru 80 orang, namun data resmi lain mencatat jumlah guru sebanyak 81 orang. Perbedaan ini tidak mendapatkan penjelasan sama sekali dari pihak sekolah, menambah kecurigaan terkait kelengkapan dan akurasi catatan keuangan.
POS BELANJA YANG MENIMBULKAN KECURIGAAN
TAHAP 1 – Total Rp 799,925,600:
- – Pengembangan perpustakaan: Rp 201,476,000 – Nominal besar tanpa rincian jenis pengembangan yang dilakukan
- – Administrasi kegiatan sekolah: Rp 111,359,000 – Tidak jelas untuk keperluan apa dana tersebut dialokasikan
- – BKK/PKL/Prakerin/sertifikasi: Rp 167,822,000 – Alokasi signifikan tanpa data penerima manfaat yang transparan
- – Pembayaran kehormatan: Rp 86,400,000
TAHAP 2 – Total Rp 995,224,400:
- – Administrasi kegiatan sekolah: Rp 300,098,800 – Melonjak drastis hingga lebih dari dua kali lipat dibanding tahap 1
- – Pemeliharaan sarpras: Rp 262,279,250 – Alokasi sangat besar tanpa rincian pekerjaan yang dilakukan
- – Pengembangan perpustakaan: Rp 135,169,000 – Ditambah lagi meskipun sudah mendapat alokasi besar di tahap awal
- – Pembayaran kehormatan: Rp 87,400,000 – Nominal yang terus meningkat tanpa klarifikasi penerima
PERLU DIBUKA SEMUA DOKUMEN PENDUKUNG
Sejumlah pihak menekankan bahwa untuk membongkar kebenaran, semua dokumen pendukung harus segera dipublikasikan dan diperiksa secara menyeluruh – termasuk Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Surat Pertanggungjawaban (SPJ), bukti pembelian dan pembayaran, kontrak kerja, daftar lengkap penerima honor, serta berita acara serah terima untuk setiap pengadaan dan pemeliharaan.
Wartawan telah menegaskan akan menyerahkan seluruh temuan awal ini kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan mendalam sesuai peraturan perundang-undangan. Hingga saat ini, Kepala Sekolah Allin Tampubolon dan pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi apapun terkait ketidaksesuaian data dan pos belanja yang dipersoalkan. Media ini membuka ruang hak jawab, namun menuntut klarifikasi yang jelas dan terbuka dari pihak sekolah segera.
(Pewarta : Tim Redaksi Sprint Revolusi)




