DAERAHHUKUMNEWS

Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Perduhapen, Publik Minta Transparansi

Pakpak Bharat | spritrevolusi.id – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Perduhapen, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, menjadi sorotan publik terkait dugaan penyimpangan dana sebesar Rp80 juta pada tahun anggaran 2022.

Dugaan ini muncul setelah sejumlah masyarakat mempertanyakan kejelasan penggunaan dana BUMDes serta menyoroti kurangnya keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Desa Perduhapen.

Kepala Biro Sprit Revolusi Pakpak Bharat, Jadapot Munthe, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai ketidakjelasan dana tersebut.

> “Minimnya transparansi membuat publik bertanya-tanya. Kami berharap hal ini segera diklarifikasi oleh pihak terkait,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Sprit Revolusi Sumatera Utara, Insan Banurea, menegaskan pihaknya akan menelaah laporan yang diterima dan mendorong aparat hukum menindaklanjutinya.

> “Kami tidak ingin ada penyalahgunaan dana rakyat. Semua harus transparan dan sesuai aturan,” katanya.

Tim redaksi Sprit Revolusi Sumut juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat untuk melakukan audit terhadap realisasi anggaran BUMDes Perduhapen tahun 2022.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Perduhapen belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

(Laporan: K.A. Biro Pakpak Bharat / Jadapot Munthe)

Related Articles

Back to top button