Uncategorized

MRPB Turun Tangan Cari Solusi Konflik Lahan Polinef, Dorong Penghentian Pemalangan Demi Masa Depan Pendidikan Fakfak

Transparansi Tanpa Tawar

Spiritrevolusi.id | Fakfak – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) mengambil langkah konkret untuk mendorong penyelesaian persoalan pemalangan yang berulang di Kampus Politeknik Negeri Fakfak (Polinef). Kunjungan yang dilakukan pada Selasa (4/8/2026) menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi sekaligus merumuskan solusi agar aktivitas pendidikan di kampus tersebut tidak terus terganggu.

Perwakilan MRPB melalui Tim Pansus Penyelesaian Masalah yang dikoordinir oleh  Abdolla Baraweri dan Irene Temongmere. Kehadiran mereka disambut Direktur Polinef, Muhammad Nur, beserta jajaran pimpinan kampus dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Polinef.

Dalam dialog tersebut, Wilson Hegemur, menegaskan bahwa kehadiran MRPB bukan sekadar mendengar berbagai persoalan yang berkembang, tetapi juga memastikan adanya langkah penyelesaian yang melibatkan seluruh pihak terkait.

Menurutnya, aksi pemalangan yang terus berulang tidak hanya menghambat aktivitas akademik, tetapi juga berpotensi mengganggu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Papua Barat.

«”Persoalan ini harus dicari akar masalahnya agar dapat diselesaikan secara menyeluruh. Pendidikan merupakan investasi penting bagi masa depan daerah, sehingga keberlangsungan proses belajar mengajar harus dijaga bersama,” ujarnya.»

Wilson menambahkan, MRPB siap mengambil peran sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat adat, pemerintah daerah, dan pihak kampus. Ia menilai penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui dialog yang mengedepankan musyawarah, saling menghormati, serta mengutamakan kepentingan dunia pendidikan.

“Semua pihak perlu memiliki komitmen yang sama untuk mengakhiri konflik yang terus berulang agar Polinef dapat menjalankan fungsi pendidikannya secara optimal,” katanya.

Sementara itu, Direktur Polinef Muhammad Nur menyambut baik kunjungan MRPB dan mengapresiasi perhatian yang diberikan terhadap persoalan yang selama ini dihadapi kampus.

Menurutnya, aksi pemalangan berdampak luas terhadap penyelenggaraan pendidikan, mulai dari terganggunya proses perkuliahan dan berbagai kegiatan akademik hingga memengaruhi citra institusi di tingkat nasional.

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian legalitas lahan kampus pada prinsipnya menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penyelesaian administrasi dan penyerahan dokumen yang dibutuhkan kepada Kementerian Pendidikan.

Muhammad Nur berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga kegiatan akademik, pengembangan institusi, serta berbagai program peningkatan mutu pendidikan dapat berjalan tanpa hambatan.

Selain mengganggu proses belajar mengajar mahasiswa, kondisi tersebut juga berdampak terhadap pengelolaan kampus secara keseluruhan, mulai dari pengembangan sumber daya manusia, pelaksanaan program strategis, hingga proses perekrutan tenaga kerja.

Sebagai tindak lanjut, MRPB berencana mempertemukan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Kabupaten Fakfak, para pemilik hak ulayat, hingga pihak kampus. Pertemuan tersebut diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan bersama dalam menyelesaikan konflik secara damai, adil, dan berkelanjutan.

Sebelum berdialog dengan pihak Polinef, rombongan MRPB terlebih dahulu menemui kepala kampung untuk menggali informasi mengenai penyebab pemalangan yang berulang. Agenda kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi tiga marga pemilik hak ulayat sebagai bagian dari upaya menghimpun seluruh perspektif dalam proses penyelesaian persoalan.

Melalui rangkaian langkah tersebut, MRPB berharap konflik lahan yang selama ini menjadi pemicu pemalangan Kampus Politeknik Negeri Fakfak dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, proses pendidikan dapat berlangsung normal dan Polinef semakin optimal dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas guna mendukung pembangunan Kabupaten Fakfak dan Provinsi Papua Barat.

Related Articles

Back to top button