HAK LAPOR TERPENUHI, NAMUN KINERJA PENJAGAAN ASET NEGARA DIREMEHKAN: DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DIMINTA EVALUASI TOTAL KEPALA SEKOLAH SMK NEGERI 1 SITINJO
Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI, SUMATERA UTARA – SPIRIT REVOLUSI.ID – Kasus hilangnya aset berharga milik SMK Negeri 1 Sitinjo kini menegaskan satu hal mendasar yang tak terbantahkan: Sekolah telah menjalankan hak formalnya untuk melaporkan pelaku hingga akhirnya tertangkap aparat. Namun keberhasilan ini sama sekali tidak dapat menutupi kegagalan utama yang jauh lebih krusial dan mendasar: tanggung jawab pokok pimpinan dalam menjaga amanah negara justru terbukti lemah, tidak jelas, dan gagal total.
Mengacu pada prinsip akuntabilitas publik dan fakta-fakta yang terungkap di lapangan, Spirit Revolusi secara tegas dan terukur meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara segera melakukan evaluasi kinerja yang mendalam, objektif, dan menyeluruh terhadap Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sitinjo, Kabupaten Dairi.
Langkah Formal Terpenuhi, Namun Pencegahan Gagal Secara Sistemik
Tidak dapat disangkal bahwa pihak sekolah telah menempuh langkah awal yang benar secara prosedur: melaporkan kejadian kepada pihak berwenang sehingga pelaku utama pencurian berhasil diidentifikasi dan ditahan. Ini adalah hak sekaligus kewajiban dasar setiap lembaga.
Namun kita tidak boleh berhenti di permukaan. Keberhasilan menangkap pelaku belakangan tidak membenarkan kegagalan mencegah terjadinya di awal. Di sinilah letak pertanyaan besar dan sorotan tajam terhadap kinerja pimpinan sekolah sebagai penanggung jawab tertinggi aset negara:
Struktur pengamanan tidak jelas dan lemah: Belum terbukti adanya penunjukan petugas keamanan yang sah secara tertulis, lengkap dengan surat tugas, kualifikasi, wewenang yang tegas, serta jadwal dan laporan jaga yang teratur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Standar pengawasan tidak terjamin: Tidak ada bukti jelas bahwa standar perlindungan aset negara diterapkan sungguh-sungguh, konsisten, dan berkelanjutan. Kondisi fisik pagar keliling, gerbang utama, penerangan, serta sarana pendukung lainnya belum terjamin kelayakannya dan kerapatannya.
Kelemahan kendali memudahkan pelaku: Adanya celah pengawasan yang nyata memungkinkan penyusup masuk tanpa halangan, bergerak bebas, dan membawa keluar aset berharga tanpa terdeteksi sama sekali. Hal ini menandakan pengawasan yang berjalan longgar dan tidak efektif.
Penanganan kasus belum tuntas secara hukum: Meski pelaku utama ditahan, jejak hukum terputus di tengah jalan. Pihak yang diduga kuat sebagai penadah atau penerima barang hasil kejahatan tersebut sama sekali tidak tersentuh hukum. Hal ini mencerminkan ketelitian dan keseriusan pimpinan dalam melaporkan perkara belum berjalan utuh hingga akar masalahnya.
Penegasan Tegas: Sekolah Wajib Menjadi Benteng Amanah Negara
Kepada seluruh jajaran pimpinan dan pengelola SMK Negeri 1 Sitinjo ditegaskan prinsip mutlak yang tidak bisa ditawar:
- Tanggung jawab utama adalah menjaga, bukan sekadar melapor. Melaporkan kejahatan setelah terjadi adalah kewajiban administrasi, namun mencegah dan mengamankan sejak dini adalah mandat utama yang melekat pada pimpinan. Aset sekolah adalah milik negara, modal pendidikan rakyat yang dibayar dengan uang pajak, sehingga wajib dijaga dengan standar ketat tanpa celah sekecil apa pun.
- Kewajiban membangun sistem yang jelas. Sekolah wajib memiliki struktur keamanan tertulis, berjenjang, dengan tugas dan tanggung jawab rinci. Setiap petugas harus tahu wewenang, batasan, dan prosedur tanggap darurat. Pagar, gerbang, penerangan, sarana pengamanan, dan sistem pemantauan harus dipelihara setiap saat dan dijaga dalam kondisi prima
- Kewajiban menyelesaikan perkara hingga tuntas. Laporan kepada pihak berwenang harus lengkap, utuh, dan mendukung penegakan hukum sepenuhnya—termasuk menelusuri peran pihak lain yang terlibat dalam peredaran barang curian, agar tidak ada celah kejahatan yang lolos tanggung jawab.
- Keterbukaan terhadap pengawasan publik. Sebagai badan publik, sekolah wajib memberikan penjelasan jelas, akurat, dan transparan kepada masyarakat maupun awak media terkait segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengamanan aset negara.
Seruan Resmi: Evaluasi Menyeluruh dari Dinas Pendidikan Provinsi
Menyikapi fakta-fakta yang mengandung bobot hukum dan tanggung jawab tersebut, Spirit Revolusi menyerukan secara resmi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara:
Segera lakukan evaluasi kinerja yang objektif, transparan, dan menyeluruh terhadap Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sitinjo. Evaluasi harus membedah secara terbuka dan mendalam:
- Kelayakan, kejelasan, dan efektivitas sistem pengamanan internal yang diterapkan selama ini;
- Kesungguhan pimpinan dalam memelihara fasilitas fisik, pagar, sarana pendukung, dan kelengkapan keamanan sekolah;
- Ketelitian, kelengkapan, dan keseriusan dalam menangani kasus kerugian aset negara hingga tuntas tanpa meninggalkan jejak yang terputus;
- Kompetensi kepemimpinan dalam memegang amanah publik, mematuhi peraturan pengelolaan aset negara, dan merespons hak informasi masyarakat.
Langkah ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan wujud nyata tanggung jawab negara untuk menjamin kepemimpinan pendidikan yang berintegritas, berkemampuan, dan sungguh-sungguh melindungi fasilitas masa depan bangsa.
Hak Publik Mengawasi Langkah Pengawasan
Spirit Revolusi menegaskan: Publik tidak bisa puas hanya dengan penangkapan pelaku biasa. Mata masyarakat kini tertuju pada jawaban resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi dan tindak lanjut yang nyata. Kelalaian dalam menjaga aset negara tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja tanpa tanggung jawab pimpinan.
Kami akan terus mengawal seluruh proses evaluasi, perbaikan sistem pengamanan, dan penuntasan kasus hukum hingga tuntas, agar tidak ada lagi kerugian negara sia-sia akibat kelalaian, dan keamanan lingkungan pendidikan terjamin kuat.
(Kaperwil Sumut)




