Raih Nilai 93 Poin dalam Seleksi CAT, Nurwidi Asmoro Jadi Sorotan Bacalon Kades Tanjung Wangi

SUBANG, SPIRITREVOLUSI.ID — Kamis, 8 Oktober 2026, pelaksanaan seleksi tambahan tes tertulis bagi bakal calon kepala desa (Bacalon Kades) se-Kabupaten Subang digelar di Gedung Universitas Subang (UNSUB) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Kegiatan ini diikuti sekitar 97 peserta dari berbagai desa di wilayah Kabupaten Subang.
Salah satu peserta yang mencuri perhatian dalam pelaksanaan seleksi tersebut adalah Nurwidi Asmoro, bakal calon kepala desa dari Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Cijambe. Di antara tujuh peserta yang mengikuti seleksi dari desa tersebut, Nurwidi Asmoro berhasil memperoleh nilai 93 poin, sebuah capaian yang menjadi perhatian dalam proses penjaringan bakal calon kepala desa.
Pelaksanaan tes CAT ini merupakan bagian dari tahapan seleksi tambahan untuk mengukur kemampuan dan pemahaman para bakal calon kepala desa terhadap berbagai materi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Para peserta dihadapkan pada sekitar 100 soal yang sebagian besar membahas peraturan perundang-undangan tentang desa, ketatanegaraan, serta Pancasila.
Perolehan nilai 93 poin menjadi modal positif bagi Nurwidi Asmoro dalam mengikuti tahapan pencalonan Kepala Desa Tanjung Wangi. Hasil tersebut menunjukkan capaian yang patut diapresiasi, sekaligus menambah perhatian masyarakat terhadap kiprahnya dalam kontestasi pemilihan kepala desa mendatang.
Meski demikian, hasil tes CAT bukan satu-satunya unsur yang menentukan kelolosan bakal calon menjadi calon kepala desa. Terdapat persyaratan lain yang harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk persyaratan usia, pendidikan, serta ketentuan administrasi dan persyaratan pencalonan lainnya.
Dengan hasil yang diraihnya, Nurwidi Asmoro kini menjadi salah satu sosok yang menarik untuk dicermati dalam dinamika pencalonan Kepala Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Cijambe. Masyarakat tentunya menantikan hasil resmi seluruh tahapan seleksi hingga penetapan calon kepala desa oleh panitia yang berwenang.
Hingga tahapan penetapan resmi diumumkan, perolehan nilai 93 poin tersebut menjadi catatan positif bagi Nurwidi Asmoro. Kepastian mengenai kelolosannya sebagai calon kepala desa tetap mengacu pada hasil resmi dan pemenuhan seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh panitia seleksi.
(Enjang)




