NEWS

Pemuda Muhammadiyah Dairi Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Karhutla*

Transparansi tanpa tawar

Spiritrevolusi id._Dairi, Sumatera Utara – 16 Oktober 2026_ Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Dairi menyoroti kembali maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, termasuk di Sumatera Utara .

Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Dairi menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak karhutla yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas pendidikan dan ekonomi, serta melanggar hak konstitusional warga untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagaimana diamanatkan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

“Kami meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk tidak ragu dan tidak pandang bulu dalam menindak tegas pelaku karhutla, baik perorangan, kelompok tani yang sengaja membakar, maupun korporasi pemilik izin lahan,” tegasnya.

BACA : Panitia Pemilihan Kepala Desa Solokan Laksanakan Pengundian Nomor Urut 

Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Dairi menyatakan 4 tuntutan:

*1. Penegakan Hukum yang Tegas dan Berkeadilan.*
Aparat Kepolisian dan Kejaksaan harus memproses hukum semua pelaku pembakaran. Bagi korporasi, jika api ditemukan di dalam areal konsesinya, maka pemegang izin harus ikut bertanggung jawab secara pidana dan perdata, termasuk pencabutan izin jika terbukti lalai atau sengaja.

*2. Hentikan Budaya Buka Lahan dengan Bakar.*
Mendukung penuh larangan pembukaan lahan baru dengan cara membakar. Pemerintah daerah harus masif melakukan sosialisasi dan memberikan solusi alternatif pembukaan lahan ramah lingkungan kepada masyarakat.

*3. Utamakan Pencegahan, Bukan Pemadaman.*
Anggaran dan sumber daya harus difokuskan pada patroli pencegahan, pemetaan wilayah rawan, dan pemberdayaan masyarakat peduli api. Pemadaman dengan water bombing bukan solusi jangka panjang.

*4. Transparansi Data dan Keterlibatan Publik.*
Pemerintah harus membuka data titik panas (hotspot) dan data perusahaan yang lahannya terbakar secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

“Karhutla adalah kejahatan lingkungan. Tidak boleh ada toleransi. Jika dibiarkan, generasi muda yang akan menanggung dampak kerusakan ekologisnya. Hukum harus menjadi panglima,” tutupnya.

Pemuda Muhammadiyah Dairi juga mengajak seluruh kader, Ortom Muhammadiyah, dan elemen masyarakat untuk menjadi relawan kemanusiaan membantu korban ISPA akibat kabut asap dan aktif melaporkan titik api di wilayah masing-masing.

Jembri Padang
Kabiro Dairi.

Related Articles

Back to top button