NEWS

DPRD Bekasi, Rumah Tanpa Cermin :

Ketika tunjangan perumahan berubah jadi pesta di atas reruntuhan kejujuran

Bandung, 9 Desember 2025 Di sebuah rumah besar bernama DPRD Bekasi, cermin telah lama retak.Di sana, wajah-wajah yang seharusnya mencerminkan suara rakyat kini hanya memantulkan bayangan sendiri — penuh tunjangan, kosong kejujuran.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akhirnya menyingkap tirai yang menutupi dugaan korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2022 hingga 2024.

Angka yang tercecer di laporan itu bukan sekadar nominal, tapi jejak kerakusan senilai Rp20 miliar — uang rakyat yang menguap jadi tembok kemewahan.

Dua Nama, Dua Bayangan di Balik Cermin

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print-66/M.2/Fd.1/08/2025 jo Print-3420/M.2/Fd.2/12/2025, dua nama kini muncul di balik kabut kasus ini:

  1. R.A.S, mantan Sekretaris DPRD Bekasi (2022–2024), kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.Ironis — pemberdayaan yang justru memberdayakan kantong sendiri.Ia resmi ditahan di Rutan Kelas I Kebon Waru Bandung mulai 9 hingga 28 Desember 2025.
  2. S, Wakil Ketua DPRD Bekasi periode 2022–2024, juga ditetapkan sebagai tersangka.Tapi tak perlu diborgol lagi, sebab ia sudah lebih dulu jadi penghuni Lapas Sukamiskin — mungkin sedang menata rumah barunya di balik jeruji.

Rumah yang Didirikan dari Tunjangan, Roboh oleh Amanah. 

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukumannya berat, tapi di negeri ini, cermin hukum sering buram saat berhadapan dengan mereka yang pandai menunduk di depan kamera.

Bekasi pun kembali tercoreng. Rakyat bertanya-tanya:

Berapa banyak lagi rumah kekuasaan yang dibangun dari uang rakyat, tanpa satu pun jendela untuk melihat keluar?

“DPRD Bekasi telah menjadi rumah tanpa cermin — tempat amanah tak lagi bercermin pada nurani. Dan ketika pejabat berhenti melihat wajah rakyat, yang tersisa hanyalah bayangan keserakahan.”

Kejati Jabar masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan tersangka lain.karena di rumah tanpa cermin, hanya keberanian yang bisa memantulkan kebenaran.

 

Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button