NEWS

Dugaan Azas Manfaat pada Anggaran Ketahanan Pangan Desa Liang Jerring Mencuat

Transparansi Tanpa Tawar

Dairi — Dugaan praktik azas manfaat pada kegiatan ketahanan pangan di Desa Liang Jerring, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, mulai mencuat dan menjadi sorotan publik. Hal ini terkait penggunaan anggaran sebesar Rp 76.230.000 yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2025 untuk sub kegiatan budidaya tanaman jagung seluas 2 hektare, yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Kecurigaan tersebut menguat setelah salah seorang warga setempat, yang juga merupakan petani jagung, melakukan kalkulasi mandiri terhadap biaya riil penanaman jagung di daerah tersebut. Menurutnya, biaya pengolahan lahan hingga panen tidak sebanding dengan angka yang tertera pada papan proyek desa.

“Kami para petani di sini tahu persis standar biaya tanam jagung. Saya sendiri juga penanam jagung. Dari semua tahapan, modal sampai panen sekitar Rp 30 juta saja untuk 2 hektare,” ujarnya kepada awak media.

Perbandingan Biaya Petani vs Anggaran Desa

Warga tersebut kemudian memberikan rincian biaya yang lazim dikeluarkan petani di Desa Liang Jerring untuk dua hektare lahan jagung, meliputi:

1. Sewa lahan & benih: Rp 3.000.000

2. Kebersihan lahan: Rp 4.320.000

3. Benih jagung (6 sak): Rp 4.200.000

4. Ongkos tanam: Rp 2.400.000

5. Herbisida 10 liter: Rp 1.000.000

6. Upah penyemprotan: Rp 1.000.000

7. Pupuk (30 sak): Rp 6.000.000

8. Upah pemupukan: Rp 1.800.000

9. Obat semprot (6 liter): Rp 2.100.000

10. Upah semprot gulma (120 tangki): Rp 1.420.000

Total biaya produksi menurut kalkulasi petani tersebut berada di angka sekitar Rp 30 juta, jauh di bawah Rp 76 juta anggaran resmi yang tercantum pada proyek desa.

Spirit Revolusi Pantau Dugaan Penyimpangan

Tim Spirit Revolusi menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Apabila ditemukan bukti kuat adanya ketidakwajaran penggunaan anggaran atau indikasi penyelewengan, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum agar dana rakyat tidak disalahgunakan.

“Jika benar terdapat penyunatan atau manipulasi anggaran, kasus ini akan kami bawa ke pihak berwenang.”

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Liang Jerring belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.  (Depari tim perwakilan redaksi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button