“Irjen (Purn) Ricky Sitohang Bongkar Logika Sesat Soal Ijazah Jokowi: ‘Tidak Ada Dasar Hukumnya!’”
Transparansi Tanpa Tawar

Jakarta — SpiritRevolusi._ Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat di ruang publik. Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang memberikan klarifikasi tegas bahwa isu uji petik terhadap ijazah Presiden tidak memiliki dasar hukum yang sah dan hanya berpotensi menyesatkan masyarakat.
Dalam pernyataannya yang terekam dalam video berdurasi lebih dari empat menit itu, Ricky menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi diterbitkan secara sah oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), setelah seluruh proses akademik dijalani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya tidak menohok siapapun. Tapi saya harus meluruskan pokok permasalahan ini. Siapa pun yang menyatakan bahwa ijazah itu harus diuji petik — saya tanya, dasar hukumnya apa?” ujar Ricky dalam video tersebut.
Menurutnya, mekanisme sengketa kebijakan atau keputusan (PTUN) hanya dapat dilakukan apabila terdapat dua pihak yang memiliki hubungan hukum langsung dan salah satunya merasa dirugikan atas sebuah keputusan administratif.
“Kalau antara Pak Jokowi dengan UGM tidak ada sengketa, lalu apa yang mau dipetunkan?” tegasnya.
Ricky juga memberi contoh sederhana untuk menjelaskan logika hukumnya.
“Sama seperti orang yang tidak punya hubungan hukum dengan surat nikah orang lain, lalu tiba-tiba menggugat dan bilang itu palsu. Apa dia punya hak? Ya jelas tidak,” ucapnya mencontohkan.
Mantan perwira tinggi Polri ini menilai bahwa upaya sebagian pihak yang terus menggiring opini publik ke arah ketidakpercayaan merupakan bentuk penyesatan hukum yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Jangan kita disesatkan dengan peristiwa-peristiwa hukum seperti ini, yang justru menimbulkan persepsi salah di masyarakat. Ilmu hukum itu digunakan untuk mencerdaskan, bukan menyesatkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ricky menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, termasuk memeriksa saksi-saksi, meneliti dokumen, hingga melakukan pemeriksaan forensik dokumen (Lafor).
Ia menyebut hasil gelar perkara menunjukkan tidak ada unsur pidana terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi.
“Kapolda Metro Jaya sudah bicara langsung, bukan lewat humas. Itu artinya kesimpulan penyidikan sudah rigid. Semua sudah diperiksa, termasuk pihak UGM dan bahkan Presiden Jokowi sendiri,” jelasnya.
Ricky juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya membuat situasi nasional menjadi carut-marut dengan menghembuskan isu tanpa dasar hukum.
“Kita ini bangsa yang punya akal sehat dan hukum. Jangan terbuai oleh orang-orang yang tidak punya hubungan hukum tapi berkoar-koar soal sesuatu yang bukan urusannya,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang menyerukan agar seluruh elemen masyarakat menghormati proses dan hasil penyelidikan aparat penegak hukum, serta tidak ikut memperkeruh suasana dengan spekulasi yang tak berdasar.
“Hukum harus ditegakkan berdasarkan bukti dan prosedur, bukan opini atau kepentingan pribadi,” tutupnya.
Berita ini dipublikasikan atas izin langsung dari Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang, sebagai bentuk klarifikasi resmi untuk memberikan pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat dan mencegah disinformasi di ruang publik.
–
📰 Editor: Redaksi Spirit Revolusi
🎥 Sumber Video: Pernyataan Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang, 2025




