RAMPAS ASET KATERING DI SITINJO: PENGUSAHA RUGI LEBIH DARI RP5 JUTA, SIKAP ELOK DITUNJUKKAN SEBELUM MENGGENGGAM HUKUM
Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI, SUMATERA UTARA – Kejadian memilukan sekaligus meresahkan menimpa dunia usaha di wilayah Sitinjo, Kabupaten Dairi. Sebuah tempat usaha katering bernama “Dapur”, yang berlokasi tidak jauh dari Terminal Sitinjo, menjadi sasaran perampokan atau pencurian yang dilakukan pelaku tak dikenal saat suasana sepi dini hari. Peristiwa ini tidak hanya merugikan secara materi, namun juga melumpuhkan operasional layanan kepada masyarakat.
Dini Hari Diserang, Aset Utama Katering Raib Tanpa Jejak
Kejadian berlangsung sekitar pukul 03.00 pagi, saat seluruh lingkungan tengah tertidur lelap. Tanpa diketahui oleh siapa pun, pelaku berhasil masuk ke area usaha milik Kudadiri dan membawa lari peralatan vital yang menjadi tulang punggung produksi.
Saat dikonfirmasi awak media, pemilik usaha mengungkapkan kekhawatiran sekaligus kekecewaan yang mendalam. Barang paling utama yang hilang adalah perangkat kukusan besar beserta sejumlah perlengkapan pendukung lain yang bernilai tinggi. Alat ini sangat krusial dan tidak dapat digantikan dalam waktu singkat.
“Total kerugian yang saya alami mencapai lebih dari Rp5.000.000 rupiah,” tegas Kudadiri dengan nada berat. Angka ini bukan sekadar nilai barang, melainkan modal kerja yang harus dikumpulkan kembali dengan susah payah.
Usaha Lumpuh, Pesanan Terancam Gagal
Dampak yang ditimbulkan jauh lebih luas daripada sekadar nilai benda yang hilang. Karena alat utama dibawa kabur, seluruh kegiatan produksi terhenti seketika. Pesanan-pesanan yang sudah disepakati pelanggan terpaksa tertunda atau bahkan tidak dapat dipenuhi sama sekali. Hal ini berpotensi merusak kepercayaan pelanggan dan merugikan nama baik usaha yang dibangun bertahun-tahun.
“Kehilangan ini membuat kami terhalang untuk melayani pesanan yang sudah masuk,” tambahnya. Kerugian ganda—materi dan peluang usaha—harus ditanggung sendirian oleh pelaku usaha kecil ini.
Masih Beri Kesempatan Baik Meski Kejadian Berulang Kali
Di tengah tekanan dan kerugian yang diderita, Kudadiri tetap menunjukkan jiwa besar dan etika yang patut diapresiasi. Ia menyatakan masih memberikan waktu dan kesempatan tulus kepada pelaku untuk mengembalikan barang-barang tersebut secara sukarela tanpa ancaman apa pun. Harapannya, pelaku menyadari kesalahan dan berani mengembalikan apa yang bukan haknya.
Namun, kelembutan hati ini memiliki batas tegas. “Sampai batas waktu yang ditentukan barang tidak dikembalikan, saya tidak punya pilihan lain selain menempuh jalur hukum yang berlaku,” tandasnya dengan tegas.
Ketegasan ini bukan tanpa alasan. Kudadiri mengungkapkan fakta yang sangat memprihatinkan: peristiwa pencurian ini sebenarnya sudah dialaminya berulang kali di tempat yang sama. Kesabaran telah diuji berkali-kali, dan jika tidak ada tanggapan baik, jalur hukum adalah satu-satunya jalan perlindungan yang tersisa.
Sorotan Keamanan Lingkungan & Harapan Perlindungan
Kasus ini menjadi bukti nyata betapa rentannya keamanan lingkungan sekitar Sitinjo, terutama tempat usaha yang beroperasi mandiri tanpa pengamanan memadai di malam hari. Pengusaha kecil berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan maupun warga sekitar untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan bersama.
Spirit Revolusi terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak kepastian hukum serta rasa aman bagi setiap pelaku usaha di wilayah Kabupaten Dairi.
Pewarta : Biro Dairi.




