Uncategorized

Ketua MUI Papua Barat Luruskan Polemik Hibah Rp1 Miliar: Dana Milik MUI, Dikelola Transparan dan Akuntabel

Transparansi Tanpa Tawar

SpiritRevolusi.id | Manokwari – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat, Mulyadi Djaya, memberikan penjelasan terkait polemik dana hibah senilai Rp1 miliar yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat yang diberikan kepada MUI Papua Barat, bukan kepada panitia maupun individu tertentu.

“Dana hibah Rp1 miliar ini diberikan kepada MUI Papua Barat, bukan kepada perorangan. Seluruh pengelolaan dan penggunaannya akan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan kegiatan-kegiatan keummatan dapat berjalan dengan baik dan akuntabel,” tegas Mulyadi Djaya saat ditemui di Manokwari, Senin (3/8/2026).

Penjelasan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan yang menyebut adanya pemotongan dana hibah sebesar Rp300 juta dari total bantuan Rp1 miliar. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan mekanisme penyaluran hibah yang sebenarnya.

Mulyadi menjelaskan, dana hibah tersebut disetujui oleh Dominggus Mandacan berdasarkan proposal resmi yang diajukan oleh MUI Provinsi Papua Barat. Karena itu, pengelolaan dana sepenuhnya menjadi tanggung jawab MUI Papua Barat sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan dibalik. Dana ini merupakan hibah dari Gubernur Papua Barat kepada MUI Papua Barat berdasarkan proposal yang kami ajukan. Jadi bukan dana milik Panitia Peringatan 666 Tahun Masuknya Islam di Tanah Papua ataupun MUI Kabupaten Fakfak yang kemudian kami kelola,” jelasnya.

Ia menambahkan, MUI Papua Barat telah menyalurkan sebagian dana tersebut kepada panitia pelaksana di Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Manokwari guna mendukung berbagai kebutuhan penyelenggaraan kegiatan peringatan 666 Tahun Masuknya Islam di Tanah Papua.

Menurutnya, seluruh proses pengelolaan dana hibah dilakukan secara terbuka, profesional, dan akan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan administrasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mulyadi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat atas dukungan yang diberikan terhadap kegiatan keagamaan tersebut. Ia menilai bantuan hibah itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pelestarian sejarah Islam serta memperkuat kerukunan umat beragama di Papua Barat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., atas dukungan melalui bantuan hibah ini sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat dipersiapkan dengan baik. Rencananya beliau juga akan hadir pada kegiatan di Manokwari maupun puncak peringatan di Kabupaten Fakfak,” tutupnya.

(Ria)

Related Articles

Back to top button