Perwakilan Spirit Revolusi Ultimatum Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat
Transparansi Tanpa Tawar

Pakpak Bharat — Polemik mencuat ke publik terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) antara Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat dan Kepala Desa Perjaga. Dugaan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat yang memuat 13 poin temuan dugaan pelanggaran yang dianggap perlu dibuka secara transparan.
Namun, Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat dinilai justru memberikan perlindungan terhadap Kepala Desa Perjaga. Hal itu terlihat dari hasil audit yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Sidikalang, di mana dari 13 poin laporan warga, hanya 4 poin yang diteruskan oleh inspektorat.
Pelapor menilai, tindakan tersebut memperkuat dugaan adanya rekayasa dokumen audit atau manipulasi data.
“Inspektorat Pakpak Bharat seolah menjadi mafia dokumen palsu. Dalam laporan audit yang dibacakan di hadapan kami di Kejaksaan Negeri Sidikalang, tercantum bahwa kegiatan les privat memiliki guru dan murid, padahal nama guru bahkan tidak disebutkan. Ini jelas bentuk kebohongan dan pembodohan publik,” tegas pelapor.
Menanggapi hal ini, Perwakilan Spirit Revolusi Sumatera Utara menegaskan agar Inspektorat Pakpak Bharat segera melakukan audit total terhadap Desa Perjaga dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat.
“Kami mendesak Inspektorat untuk bersikap profesional dan transparan. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pejabat publik yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi,” ujar perwakilan Spirit Revolusi.
Spirit Revolusi juga menegaskan, jika Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat terbukti memberikan ruang atau perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut, pihaknya akan menyeret Inspektorat ke meja peradilan.
“Kami tidak akan diam. Jika Inspektorat ikut terlibat, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tutup Insan Banurea, Perwakilan Spirit Revolusi Sumatera Utara.
(Laporan: Perwakilan Sumut / Insan Banurea)




