NEWS

Kasus perusakan yang dilaporkan oleh Syahda sagala kini telah direspon.

Transparansi Tanpa Tawar

Dairi.SpiritRevolusi.id. pada tanggal 13 Januari 2026 Syahda sagala resmi diperiksa di unit II pidsus oleh BRIGPOL JHONNY L.A. sipayung S.H.M.H. status syahdan sagala di priksa sebagai pelapor yang dilaporkannya Dengan nomor: LP/B/481/XII/2025/SPKT/polres Dairi/ Polda Sumatera Utara tertanggal 15 Desember 2025. Yang terjadi sekitar wilayah sitinjo leter s Sidikalang kabupaten Dairi.

Saat pemeriksaan BRIGPOL JHONNY LA. S.H.M.H. mengatakan jangan bapak tanya sama saya menganai laporan bapak kenapa lama di proses laporan bapak disposisi ke saya baru tanggal 6 Januari 2026 bulan ini BRIGPOL Jonny L.A S.H. M.H. hal ini di ucapkan syahdan Sagala saat di konfirmasi di depan polres Dairi.

Meskipun Syahdan sagala sampaikan,ada apa dengan polres Dairi, namun syahdan Sagala memberikan apresiasi kepada sang BRIGPOL itu beserta timnya dengan sigap langsung oleh TKP di lokasi pengrusakan itu di tempat rumah saya dan di tempat dagang saya yang di obrak Abrik oleh perusak itu ,ucap Syahda.

Syahdan Sagala juga menjelaskan bahwa mengacu kepada surat pemberitahuan perkembangan penyidikan SP2HP yang resmi saya terima di polres Dairi dengan nomor surat B/13/I/RES/1.10./2026/Reskrim dengan Rujukan undang undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Republik Indonesia dan peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 tentang penyelidikan tindakan pidana

Unit II kasi pidsus sat Reskrim polres Dairi dan dilakukan penyelidikan sesuai aturan yang berlaku dan berkomitmen menuntaskan laporan saudara dengan presisi itu di jelaskan di lembaran presisi.ucap Syahda sagala.

Syahdan sagala menjelaskan lebih lanjut bahwa saat olah TKP sebelum datangnya pihak kepolisian ke tempat yakni kami duluan sampai di tempat dengan beberapa media yang secara resmi saya minta untuk mensakseskan proses tersebut.

Syahdan sagala mengantungkan harapannya kepada polres Dairi melalui BRIGPOL JHONNY SIPAYUNG L.A.S.H.M.H.agar proses hukum tetep dilaksanakan dengan tahapan tahapan sesuai aturan tentang tindak pidana ucap Syahda.alasan syahdan mengatakan hal tersebut mengigat sewaktu saya ingin buat laporan di SPKT malah saya yang disuruh oknum polisi untuk cari pasalnya.

Tim redaksi media sprit revolusi media Nusantara perwakilan Sumut insan Banurea tegaskan akan tetep ikuti dan kawal kasus ini hingga sampai ke titik terangnya.

(K.A Biro Dairi tim media gabungan)

Related Articles

Back to top button