DUGAAN ACAK-ACAKAN > RP 1 MILIAR — DANA KETAPANG & COVID-19 TIDAK JELAS, DESA PANDEANGAN TETAP TERTINGGAL, SPIRIT REVOLUSI MINTA AUDIT 2018–2024
Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI, SUMATERA UTARA — SPIRIT REVOLUSI.ID — Tujuh miliar rupiah. Angka yang tak kecil, itu adalah total Dana Desa yang mengalir ke Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, sejak 2018 hingga 2024. Tapi di balik angka raksasa itu, wajah desa tak berubah seperti yang dijanjikan. Jalan berlubang masih ada, fasilitas belum memadai, dan rakyat bertanya: ke mana sebenarnya uang itu pergi?
BACA : PT.Catib Bangun Komunikasi Loker Dengan Pemdes Wanajaya
Pola yang mengerikan mulai terlihat. Sebelum 2020, anggaran berjalan wajar — semuanya untuk jalan, infrastruktur, dan pelayanan warga. Tidak ada pos keadaan mendesak. Namun sejak 2020, sesuatu berubah drastis. Pos yang sebelumnya tak pernah ada tiba-tiba muncul sebesar Rp 331 juta dalam satu tahun, lalu berulang 11 kali di 2021, dan 12 kali di 2022 — dengan nominal yang sama persis, bulan yang sama, tahun yang sama. Lebih dari Rp 1 miliar mengalir keluar tanpa penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Apakah kebetulan jika “keadaan mendesak” terjadi setiap bulan, bertahun-tahun, dengan angka yang sama persis? Itu bukan darurat — itu pola rekayasa. Seolah ada celah yang sengaja dibuka untuk mengeluarkan uang tanpa perlu bukti, tanpa perlu perencanaan, tanpa perlu rakyat tahu.
Dan yang paling mengganjal: Dana Ketapang dan Dana Covid-19. Dua dana khusus yang seharusnya melindungi warga — satu untuk ketahanan pangan, satu untuk menghadapi pandemi — keduanya raib tanpa jejak. Tidak ada laporan, tidak ada bukti fisik, tidak ada nama penerima yang jelas. Pada masa kepemimpinan kades lama AN, dana ketahanan pangan diduga tidak tersalurkan dengan benar. Rakyat tak menerima, tapi uangnya sudah dicairkan. Ke mana hilangnya?
Menjelang akhir masa jabatan 2023–2024, kecurigaan semakin dalam. Dokumen peruntukan menunjukkan banyak penerima bantuan tidak berdomisili di desa ini, sementara warga yang berhak justru tak menerima apa pun. Apakah anggaran dijadikan alat untuk mengamankan posisi, menjelang Pilkades? Apakah uang rakyat dipakai untuk kepentingan sesaat segelintir orang?
Dan ironinya: sejak 2021, Desa Pandiangan berstatus TERTINGGAL. Jalan belum selesai, pelayanan kesehatan terbatas, fasilitas pendidikan kurang. Padahal lebih dari satu miliar rupiah sudah lewat pos keadaan mendesak. Jika uang itu benar dipakai untuk rakyat, mengapa desa tetap tertinggal?
Pihak desa menyatakan siap memberikan dokumen, namun meminta waktu — karena data 2018–2024 melintasi dua periode kepemimpinan, dan mantan kades belum hadir saat dimintai keterangan. Sikap terbuka itu patut dihargai. Tapi pertanyaan rakyat tak bisa ditunda selamanya. Uang rakyat bukan milik perorangan. Setiap rupiah harus punya jejak, setiap pengeluaran harus punya bukti, setiap penerima harus sah dan jelas.
BACA : Kredit Fiktif Bank BUMN di Purwakarta: Rp3,4 Miliar Raib, 54 Debitur Terseret
Spirit Revolusi menegaskan: jika sampai batas waktu ditentukan tak ada penjelasan yang memuaskan dan bukti lengkap, kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan ke Inspektorat Dairi dan Kejaksaan Negeri Sidikalang, dan mengawal hingga ke jalur hukum. Kami tidak mencari kesalahan — kami mencari kebenaran. Tapi jika kebenaran ditutup-tutupi, maka setiap jalur hukum akan kami tempuh agar uang rakyat kembali bermanfaat untuk rakyat.
Publik berhak tahu. Mengapa Rp 1 miliar lebih lewat pos mendesak tanpa rincian? Ke mana Dana Ketapang dan Dana Covid-19 pergi? Mengapa penerima bantuan banyak yang bukan warga desa? Mengapa desa tetap tertinggal? Jawablah sekarang dengan bukti lengkap .
Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan. Spirit Revolusi tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab, dan keterangan tersebut akan dimuat secara proporsional.
Pewarta : IB.




