
Dairi – Bau busuk dugaan korupsi kembali tercium dari dunia pendidikan di Kabupaten Dairi. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada pembangunan Aula MIN 1 Sidikalang yang diduga kuat sarat pemborosan anggaran (mark up) dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Pada Jumat (26/12/2025), tim gabungan dari sejumlah media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kabupaten Dairi menyatakan sikap tegas: dugaan ini tidak boleh dibiarkan. Mereka memastikan akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan setelah menyelesaikan investigasi lapangan.
Ketua tim investigasi, Lamhot Tua P. Habeahan, dengan lantang menyuarakan kegelisahan publik.

“Pembangunan aula MIN 1 Dairi yang menelan anggaran Rp 299.750.000 dari dana P-APBD Pemkab Dairi tahun 2025 sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan kondisi fisik bangunan di lapangan. Ini bukan soal asumsi, ini soal logika dan nurani,” tegasnya.
Lamhot menyebut, sejak tahap perencanaan anggaran sudah tercium adanya permainan kotor. Besaran anggaran dinilai tidak rasional dan patut diduga sengaja “digemukkan” demi menguntungkan pihak-pihak tertentu.
“Kami menduga ada aktor-aktor yang bermain di balik meja. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini adalah pengkhianatan terhadap uang rakyat,” ungkapnya.
Pantauan tim di lokasi pembangunan aula MIN 1 Dairi, Kecamatan Sidikalang, menunjukkan bahwa pekerjaan masih berlangsung, namun kualitas dan volume bangunan jauh dari nilai anggaran hampir Rp 300 juta.
Sorotan tajam juga datang dari warga sekitar. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut pembangunan tersebut secara kasat mata tidak rasional.
“Saya pernah terlibat dalam proyek fisik. Kalau melihat bangunan seperti ini dengan anggaran sebesar itu, jujur saja, ini tidak masuk akal,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan RAB yang mencakup belanja barang dan jasa serta belanja modal, hasil pekerjaan di lapangan tidak mencerminkan nilai anggaran yang dihabiskan.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek dari CV Keventuri Sejahtera melalui Simanjuntak saat dikonfirmasi via WhatsApp menyatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai perencanaan.
Namun bagi tim investigasi, jawaban normatif tidak cukup.
“Revolusi dimulai dari keberanian membuka kebenaran. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini terang-benderang. Uang rakyat bukan untuk dihamburkan, apalagi dijarah secara sistematis,” tutup Lamhot.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu:
Apakah hukum benar-benar berdiri di pihak rakyat, atau kembali tunduk pada kepentingan segelintir elit?
(Tim)




