NEWS

Plat Hitam di Mobil Negara: Ketika Kekuasaan Menanggalkan Warna Merah

Laporan Warga Nikanor Sitohang Membuka Tabir Penyimpangan Aset Publik di Samosir

SAMOSIR —Negara dilahirkan dengan warna merah: tanda kepemilikan publik, simbol akuntabilitas, dan pengingat bahwa kekuasaan hanyalah titipan.

Namun di Samosir, warna itu ditanggalkan. Diganti hitam. Sunyi. Personal. Seolah negara ingin bersembunyi.

Sebuah mobil dinas milik Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir tertangkap mata publik menggunakan pelat hitam—identitas kendaraan pribadi. Bukan kebetulan, bukan kekeliruan teknis, melainkan tindakan yang kemudian dilaporkan secara resmi oleh warga bernama Nikanor Sitohang ke Polres Samosir.

Nama ini penting dicatat.Karena Nikanor Sitohang adalah warga yang memilih tidak diam ketika negara dilucuti simbolnya oleh pejabatnya sendiri.

Laporan tersebut membuka pertanyaan serius:mengapa kendaraan yang dibeli dan dirawat dari uang rakyat justru disamarkan seolah milik pribadi?Dan sejak kapan aturan lalu lintas boleh dinegosiasikan oleh jabatan?

Regulasi tidak pernah ambigu. Kendaraan dinas wajib menggunakan pelat merah.Tidak ada dispensasi, tidak ada alasan estetika, apalagi dalih keamanan.Ketika pelat hitam terpasang, di situlah hukum mulai diuji—bukan oleh rakyat, tetapi oleh pejabat.

Menindaklanjuti laporan Nikanor Sitohang, Polres Samosir melakukan klarifikasi dan pemeriksaan administrasi kendaraan, serta memberikan teguran keras kepada pejabat terkait. Namun publik kembali bertanya:

Apakah teguran cukup untuk sebuah dugaan pelanggaran yang berpotensi pidana?Spirit Revolusi menilai, perkara ini bukan sekadar soal warna pelat.

Jika benar terjadi penggantian TNKB tanpa dasar hukum, maka terbuka dugaan pemalsuan administrasi, penyalahgunaan fasilitas negara, hingga potensi penggunaan BBM bersubsidi secara tidak sah.

Di titik ini, keberanian seorang warga bernama Nikanor Sitohang menjadi cermin.Sementara sebagian memilih nyaman dalam kekuasaan, ia memilih berdiri di sisi aturan.

Sementara negara ragu bersuara lantang, rakyat justru lebih dulu mengetuk pintu hukum.

Spirit Revolusi menegaskan:Negara tidak boleh kalah oleh pelat hitam.Dan hukum tidak boleh berhenti pada teguran ketika bukti dan laporan telah masuk.

Sebab ketika kebohongan dibiarkan melaju di jalan raya,yang dilindas bukan hanya aturan,melainkan kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri.

 

( Redaksi )

Related Articles

Back to top button