NEWS

Surat Konfirmasi IPAL SPPG Sindangsari 2 Belum Dijawab, Pengelola Diminta Beri Klarifikasi

Transparansi Tanpa Tawar

SUBANG, SPIRITREVOLUSI.ID — Kamis, 24 September 2026 — Kepala Biro Subang PT Spirit Revolusi Media Nusantara, Odang Hermawan, menerima pesan WhatsApp dari Kepala Dapur Sindangsari 2, Asep, yang meminta agar dirinya menemui H. Aep Efendi, yang disebut sebagai mitra BGN sekaligus pemilik dapur MBG Sindangsari 2.

Dapur MBG Sindangsari 2 tersebut beralamat di Kampung Sindangsari, RT 02/RW 04, Desa Sindangsari, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sebelum menemui H. Aep Efendi, Odang terlebih dahulu menghubunginya melalui WhatsApp untuk memastikan waktu dan maksud pertemuan.

BACA : PETANI DAIRI BERTANYA: PUPUK SUBSIDI DIAWASI SUNGGUHAN ATAU SEKADAR SELESAI DI ATAS MEJA? 

Dalam percakapan tersebut, H. Aep mempertanyakan maksud kedatangan Odang. Ia menyampaikan bahwa apabila ada pertanyaan terkait aktivitas dapur maupun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), agar disampaikan kepada pihak koordinator kecamatan (Korcam).

“Kalau mau tanya-tanya masalah dapur atau apa pun itu, IPAL, sok langsung saja temui Korcam,” demikian keterangan H. Aep dalam percakapan WhatsApp tersebut.

H. Aep juga menyampaikan bahwa dirinya belum dapat ditemui pada hari itu karena memiliki agenda bertemu dengan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur.

“Untuk hari ini saya tidak bisa ditemui, soalnya saya mau ketemuan dengan Bapak Wabup Subang (Agus Masykur). Biar nanti kita kondisikan, jadwalkan untuk bertemu,” tutur H. Aep sebagaimana disampaikan dalam percakapan tersebut.

Surat Konfirmasi IPAL Belum Mendapat Jawaban

Sebelumnya, PT Spirit Revolusi Media Nusantara telah melayangkan surat konfirmasi pada Senin, 21 September 2026, berkaitan dengan sejumlah pertanyaan mengenai aktivitas SPPG Sindangsari 2, khususnya terkait pengelolaan IPAL.

Namun hingga Kamis, 24 September 2026, redaksi menyatakan belum menerima jawaban resmi atas surat konfirmasi tersebut.

BACA : SMA NEGERI 1 SINEHI TERBUKA, SMA NEGERI 1 SUMBUL MASIH BERMIMPI DI SIANG BOLONG 

Kondisi tersebut kemudian menjadi pertanyaan bagi pihak media, terutama karena konfirmasi telah disampaikan beberapa hari sebelumnya. Meski demikian, belum adanya jawaban tidak dapat langsung diartikan sebagai bukti adanya pelanggaran. Pihak pengelola tetap memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan yang dikonfirmasi.

Redaksi Buka Ruang Hak Jawab

Spirit Revolusi Media Nusantara menegaskan bahwa pemberitaan ini dibuat untuk meminta penjelasan dan memastikan informasi yang beredar dapat dikonfirmasi kepada pihak yang berkepentingan.

Redaksi memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada pengelola SPPG Sindangsari 2, H. Aep Efendi, maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.

Klarifikasi tersebut diharapkan dapat disertai dengan data atau dokumen pendukung, khususnya terkait pengelolaan IPAL dan aktivitas dapur MBG Sindangsari 2.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi dari kedua sisi dan tidak hanya berdasarkan dugaan atau informasi sepihak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Sindangsari 2 belum memberikan jawaban resmi atas surat konfirmasi yang dilayangkan pada 21 September 2026. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak pengelola untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab guna memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

Pewarta: Odang Hermawan

Kabiro Subang – PT Spirit Revolusi Media Nusantara

Related Articles

Back to top button