KARAWANG, 21 Februari 2026 – Maraknya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang menjadi perhatian serius DPRD. Masyarakat pun diimbau untuk lebih tertib dalam mengelola sampah guna mencegah dampak yang merugikan lingkungan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Erick Heryawan, menegaskan bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari pencemaran lingkungan hingga banjir di kawasan permukiman.
“Dampaknya sangat jelas, saluran air bisa tersumbat dan akhirnya meluap ke pemukiman warga, sekolah, bahkan lahan pertanian,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu, 21 Februari 2026.
Menurutnya, perubahan besar dalam penanganan sampah harus dimulai dari kesadaran individu. Ia mengajak masyarakat untuk membangun kebiasaan disiplin dengan membuang sampah pada tempatnya.
“Sebagai umat Muslim, kebersihan sebagian dari iman. Perilaku sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya mencerminkan budaya hidup bersih,” tambahnya.
Dorong Penambahan Armada Sampah
Selain mengimbau masyarakat, Komisi III DPRD Karawang juga mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menambah armada pengangkut sampah. Hal ini dinilai penting mengingat volume sampah yang terus meningkat tidak sebanding dengan ketersediaan armada saat ini.
“Kapasitas sampah yang dihasilkan di Karawang tidak cukup dengan armada yang kita miliki sekarang. Penambahan armada memang harus didorong dan akan menjadi perhatian kami di Komisi III,” tegas Erick Heryawan.
Namun demikian, ia mengakui bahwa upaya tersebut harus mempertimbangkan kondisi anggaran daerah yang saat ini tengah mengalami efisiensi, sehingga realisasinya kemungkinan dilakukan secara bertahap.
Sebagai solusi sementara, pihaknya mendorong pengaktifan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat desa. Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan mulai memilah sampah dari rumah sebelum diolah lebih lanjut.
“Dengan TPS3R, sampah tidak hanya dikelola, tapi juga bisa memiliki nilai ekonomi karena dapat didaur ulang atau dijual,” jelasnya.
Ia berharap, dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, persoalan sampah di Kabupaten Karawang dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan. (Red)




