JANJI TANGGAPAN BELUM TERPENUHI, SPIRIT REVOLUSI KIRIM SURAT RESMI LEWAT WHATSAPP KE KADES DAN SELURUH INSTANSI PENGAWAS
Demi Tegakkan Hak Informasi Publik Atas Dana Desa Banjar Toba Senilai Rp3,6 Miliar

BANJAR TOBA – SIDIKALANG, 17 Juli 2026 – Upaya mengungkap kejelasan pengelolaan keuangan Desa Banjar Toba, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi untuk periode Anggaran 2020 hingga 2024 masih belum mendapatkan jawaban yang diharapkan. Total Dana Desa yang telah diterima dan disalurkan mencapai Rp3.613.506.000,- (lebih dari 3,6 miliar rupiah), namun rincian penggunaannya masih menyimpan banyak ketidakjelasan yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Saat tim jurnalis Spirit Revolusi berupaya melakukan konfirmasi terkait temuan keanehan dalam dokumen pertanggungjawaban, Kepala Desa Banjar Toba menyatakan sedang terhalang kesibukan urusan keluarga dan berjanji akan menyampaikan tanggapan resmi pada waktu yang lain. Hingga hari ini berlalu, janji tersebut belum juga ditepati, dan belum ada satu pun penjelasan tertulis maupun lisan yang disampaikan kepada pihak redaksi.
BPK Ungkap Modus Nota Kosong dan Fee 5–10 Persen dalam Pengelolaan Dana BOS di 15 Sekolah Subang
Merespons penundaan yang tidak beralasan sah dan sikap yang terkesan menutup akses informasi, PT Spirit Revolusi Media Nusantara mengambil langkah tegas. Selain menyiapkan dan menyampaikan berkas fisik, salinan lengkap surat permohonan penjelasan resmi dengan nomor 067/JRN/KAPERWIL/SPRDT R/KONFR/DS-BT/VII/2026 telah dikirimkan secara langsung melalui pesan WhatsApp ke nomor kontak resmi yang terdaftar pada instansi terkait. Surat ini disampaikan sekaligus kepada: Kepala Desa Banjar Toba, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Dairi, Camat Berampu, hingga Inspektur Kabupaten Dairi. Langkah ini diambil agar tidak ada celah alasan mengenai berkas yang belum diterima atau informasi yang belum sampai.
Dalam surat tersebut, Spirit Revolusi secara rinci menuntut penjelasan resmi terkait sejumlah temuan yang menyimpang dari pedoman baku administrasi keuangan desa:
– Pos anggaran “Lesak” senilai Rp387,6 Juta yang muncul sebanyak 15 kali namun istilahnya sama sekali tidak tercantum dalam pedoman penyusunan RAPBDes maupun aturan keuangan desa yang berlaku;
– Pos “Keadaan Mendesak” senilai Rp455,1 Juta yang digunakan berulang kali pada tahun 2020, 2021, dan 2023 tanpa disertai bukti peristiwa nyata, bencana, maupun Surat Keputusan penetapan keadaan darurat;
– Sangat minimnya alokasi untuk pengembangan ekonomi masyarakat, Ketahanan Pangan, dan penguatan BUMDes, padahal ketentuan menyarankan porsi minimal 20% untuk sektor ini
– Adanya selisih data penyaluran tahun 2024 serta pergeseran alokasi kegiatan tanpa didukung dokumen Perubahan APBDes dan kesepakatan Musyawarah Desa yang sah.
Kepala Perwakilan Spirit Revolusi Media Nusantara Wilayah Sumatera Utara, Insan Banurea, menegaskan seluruh langkah ini diambil murni demi menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan hak konstitusional masyarakat:
“Kami sangat menghargai dan memahami urusan pribadi setiap pejabat. Namun hal ini menyangkut pengelolaan uang rakyat yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Hak masyarakat untuk mengetahui ke mana dana itu mengalir dan untuk apa digunakan tidak bisa ditunda semata-mata alasan kesibukan pribadi. Tanggung jawab pengelola keuangan negara dan daerah harus tetap dijalankan kapan saja.”
“Karena janji tanggapan yang disampaikan sebelumnya belum terwujud, maka surat resmi ini kami sampaikan sekaligus kepada pihak pembina dan pengawas. Semua langkah ini kami lakukan sepenuhnya berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami berharap seluruh pihak berwenang turut mengawasi dan memastikan kewajiban transparansi ini dipenuhi,” tegas Insan Banurea dengan nada tegas namun tetap berimbang.
Pihak Spirit Revolusi menegaskan, penjelasan resmi yang lengkap, terperinci, dan disertai bukti pendukung yang sah diharapkan dapat disampaikan selambat-lambatnya 3 hari kerja sejak surat ini diterima. Masyarakat Kabupaten Dairi khususnya warga Banjar Toba kini menanti kejelasan penuh agar kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan desa dapat dipulihkan dengan fakta yang nyata.
Pewarta : tim redaksi.




